KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan melakukan aksi walk out dari Rapat Kerja Komisi I bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi dikarenakan mangkirnya Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
“Ini kan penghinaan juga, sudah 3 kali berturut-turut Pj Wali Kota tidak hadir menemui kita. Dan kami dari fraksi PDI Perjuangan, sudah saya sampaikan kepada Ketua Fraksi untuk mengambil hak politik saya,” ucap Bang Nung sapaan akrabnya kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/03/2024).
Aksi Walk Out yang baru saja dilakukannya, kata Bang Nung, lebih disebabkan karena Pj Wali Kota Bekasi dianggapnya tidak menghormati anggota DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya walk out, keluar dari rapat Komisi 1 itu dengan beberapa teman-teman juga kecewa. Dan sepertinya kami akan menggunakan hak politik yang kedua yaitu Hak Angket,” jelasnya.
Padahal dalam rapat kerja yang kami gelar pada siang ini, kata dia, tentunya juga membahas seluruh aspek evaluasi kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemkot Bekasi.
“Semua kita bahas, tapi kan lagi-lagi yang menjawab dari Sekda sampai dengan SKPD tetap semua, kan kembali ke Pj. Jadi apa yang mau disampaikan lagi? percuma, sementara Pj nya tidak hadir. Makanya mohon ijin saya menggunakan hak politik saya, saya keluar dan saya akan melaporkan kepada fraksi saya bahwa ini memang harus disampaikan dengan baik,” sambungnya.
Bang Nung mengungkapkan bahwa menurut informasi yang diterima pihaknya, ketidak hadiran mantan Kabiro Hukum Kemendagri tersebut dikarenakan mendadak dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mendadak dipanggil Mendagri saya juga perlu tahu ini, apakah benar beliau dipanggil Mendagri atau memang sengaja mangkir tiga kali berturut-turut,” imbuhnya.
DPRD Kota Bekasi, kata dia, bisa saja melakukan pemanggilan paksa bilamana Pj Wali Kota Bekasi tetap tidak mengindahkan panggilan legislatif.
“Di dalam kode etik DPRD itu kita boleh saja memanggil paksa sesuai dengan tata peraturan kita. Tadi juga ada Bang Faisal selaku Ketua Komisi 1 yang sudah sepakat kalau kita akan menggunakan hak angket, kalau memang pola kepemimpinannya (PJ Wali Kota Bekasi) seperti ini,” paparnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyampaikan bahwa ketidakhadiran Pj Wali Kota Bekasi saat ini karena sedang dinas luar di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri.
“Pak Pj ada dinas luar ke IPDN. Bahasnya nanti ada dewan, Rapat Kerja selanjutnya direschedule ulang, saya akan laporkan hasilnya,” ujarnya singkat.