Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad langsung merespon aduan Abu Janda dalam unggahannya di akun Instagramnya @Permadiaktivis2.
“Terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjuti aduan-aduan yang telah diterima dengan terlebih dahulu,” ucap Pj Wali Kota Bekasi dalam instastory-nya, Minggu (22/09/2024).
Sebelumnya diberitakan, Klip video yang memperlihatkan kemarahan ibu-ibu di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi viral di jagat maya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat ibu tersebut yang ternyata salah satu ASN Pemkot Bekasi eselon III.b golongan IV/a yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi bernama Ir. Hj. Mas Sriwati, tak mampu menahan emosinya dengan terus memarahi lawan bicaranya terkait ibadahnya.
Dari cuplikan video tersebut, Mas Sriwati marah-marah kepada umat kristiani yang sedang beribadah, karena merasa terganggu serta dirinya juga menanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah
“Izinya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,” ucap Mas Sriwati dalam video tersebut.
Sontak video viral tersebut langsung direspon oleh Permadi Arya salah satu penggiat sosial yang akrab disapa Abu Janda melalui akun instagramnya @permadiaktivis2.
“mohon atensi @pemkot bekasi dan pak wali @pjwalikotabekasi akan INTOLERANSI yang dilakukan oknum ASN @massriwatimassriwati yang melarang tetangga berdoa di rumah nya sendiri kejadian jam 11 siang tadi di perumnas 2 bekasi, jl. siput raya no. 102, bekasi selatan,” ucap Abu Janda.
Dirinya juga mengomentari terkait harus ada izin rumah beribadah apabila melakukan ibadah di rumah pribadi.
“HARUS DIPAHAMI menurut SKB 2 menteri bab 1 pasal 3: berdoa di rumah TIDAK perlu izin. (yang perlu izin itu mendirikan gereja). berdoa di rumah tidak perlu izin siapa pun, dan tidak ada siapa pun berhak menolak karena hak kebebasan beribadah dilindungi undang undang mohon ditertibkan oknum ASN intoleran ini. Apakah pantas masih menjadi ASN orang yang sangat tidak pancasilais seperti ini,” ucapnya tegas
Hal tersebut langsung direspon netizen Instagram, salah satu akun @rakazaesa_ mengomentari terkait perilaku Oknum ASN tersebut serta mengetag Instagram ga
“Izin darimana? Lu siapa? @massriwatimassriwati ? lbadah semua umat, gak perlu izin, kecuali membangun tempat untuk beribadah? Anda belajar darimana si? Malu dengan hijab, jabatan ASN anda, dan agama. Salam toleransi,” ucapnya.
Ketika dimintai keterangannya, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya tidak merespon.
Sontak hal ini sangat menciderai Kota Bekasi yang tercinta ini, karena baru saja mendapatkan predikat Kota Toleransi ke dua se-Indonesia.