Satpol PP Kota Bekasi: New Jonna Pluto (JP) Club Bisa Beroperasi Lagi, Asal…

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengisyaratkan Tempat Hiburan Malam (THM) New Jonna Pluto (JP) Club yang terletak di UG Floor Bekasi Junction, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur bisa beroperasi kembali, asalkan pemilik bisa menunjukkan bukti proses administrasi perizinan.

Kamis (26/09/2024) kemarin, Satpol PP melakukan penutupan sementara di lokasi tersebut. Dikarenakan pemilik tidak memiliki izin operasional usaha yang dapat dibuktikan secara resmi.

“Iya kita segel, sampai dia (si pemilik) menunjukkan itikad baik, kita akan buka berdasarkan pengajuan daripada pengusaha dan itu pun juga harus ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi contohnya perizinan. kalau perizinannya, memang kan itu ada beberapa permasalahan di dalam itu kan katanya belum membayar sama pengelola itu selama 3 bulan,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol-PP Kota Bekasi Slamet saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (27/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak pengelola manajemen Bekasi Junction juga turut berterima kasih kepada Satpol-PP. Karena sudah menutup sementara lokasi. Usai, sebelumnya THM itu sempat ramai diperbincangkan dikarenakan mengadakan acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT ) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.

Namun, sontak acara tersebut batal diberlangsungkan, selepas unsur pemangku wilayah Kecamatan Bekasi Timur, bergerak cepat untuk menghentikan acara itu agar tidak lanjut diberlangsungkan.

Slamet mengungkapkan, New Jonna Pluto (JP) Club bisa beroperasi kembali apabila THM tersebut memiliki izin operasional. Meskipun, untuk hal ini New Jonna Pluto (JP) Club telah mencoba menyelenggarakan acara yang kontroversial.

“Ya kalau memang itu ada izinnya dan digunakan sesuai dengan ketentuan izin yang keluar tidak disalahgunakan. Ya kita sebagai Pemerintah mengizinkan, karena itu hak untuk orang berusaha juga dan pajak,” katanya.

“Tapi dengan catatan tidak menyalahgunakan perizinan peruntukan, kayaknya menyalahgunakan tempat perizinan seharusnya karaoke, kok buat seperti hal-hal seperti itu. Harus lebih difilter lagi. Saya terima kasih juga tolong dikontrol, Jadi kami juga selalu akan menindaklanjuti, kan Kota Bekasi tempat hiburan banyak sekali, yang kadang-kadang tidak bisa seluruhnya terkontrol,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Hobi Makan Siang PNS Pemkot Bekasi Picu Emisi Metana?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:04 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x