Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengisyaratkan Tempat Hiburan Malam (THM) New Jonna Pluto (JP) Club yang terletak di UG Floor Bekasi Junction, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur bisa beroperasi kembali, asalkan pemilik bisa menunjukkan bukti proses administrasi perizinan.
Kamis (26/09/2024) kemarin, Satpol PP melakukan penutupan sementara di lokasi tersebut. Dikarenakan pemilik tidak memiliki izin operasional usaha yang dapat dibuktikan secara resmi.
“Iya kita segel, sampai dia (si pemilik) menunjukkan itikad baik, kita akan buka berdasarkan pengajuan daripada pengusaha dan itu pun juga harus ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi contohnya perizinan. kalau perizinannya, memang kan itu ada beberapa permasalahan di dalam itu kan katanya belum membayar sama pengelola itu selama 3 bulan,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol-PP Kota Bekasi Slamet saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (27/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pihak pengelola manajemen Bekasi Junction juga turut berterima kasih kepada Satpol-PP. Karena sudah menutup sementara lokasi. Usai, sebelumnya THM itu sempat ramai diperbincangkan dikarenakan mengadakan acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT ) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.
Namun, sontak acara tersebut batal diberlangsungkan, selepas unsur pemangku wilayah Kecamatan Bekasi Timur, bergerak cepat untuk menghentikan acara itu agar tidak lanjut diberlangsungkan.
Slamet mengungkapkan, New Jonna Pluto (JP) Club bisa beroperasi kembali apabila THM tersebut memiliki izin operasional. Meskipun, untuk hal ini New Jonna Pluto (JP) Club telah mencoba menyelenggarakan acara yang kontroversial.
“Ya kalau memang itu ada izinnya dan digunakan sesuai dengan ketentuan izin yang keluar tidak disalahgunakan. Ya kita sebagai Pemerintah mengizinkan, karena itu hak untuk orang berusaha juga dan pajak,” katanya.
“Tapi dengan catatan tidak menyalahgunakan perizinan peruntukan, kayaknya menyalahgunakan tempat perizinan seharusnya karaoke, kok buat seperti hal-hal seperti itu. Harus lebih difilter lagi. Saya terima kasih juga tolong dikontrol, Jadi kami juga selalu akan menindaklanjuti, kan Kota Bekasi tempat hiburan banyak sekali, yang kadang-kadang tidak bisa seluruhnya terkontrol,” paparnya.