Satpol PP Kota Bekasi: New Jonna Pluto (JP) Club Bisa Beroperasi Lagi, Asal…

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengisyaratkan Tempat Hiburan Malam (THM) New Jonna Pluto (JP) Club yang terletak di UG Floor Bekasi Junction, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur bisa beroperasi kembali, asalkan pemilik bisa menunjukkan bukti proses administrasi perizinan.

Kamis (26/09/2024) kemarin, Satpol PP melakukan penutupan sementara di lokasi tersebut. Dikarenakan pemilik tidak memiliki izin operasional usaha yang dapat dibuktikan secara resmi.

“Iya kita segel, sampai dia (si pemilik) menunjukkan itikad baik, kita akan buka berdasarkan pengajuan daripada pengusaha dan itu pun juga harus ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi contohnya perizinan. kalau perizinannya, memang kan itu ada beberapa permasalahan di dalam itu kan katanya belum membayar sama pengelola itu selama 3 bulan,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol-PP Kota Bekasi Slamet saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (27/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak pengelola manajemen Bekasi Junction juga turut berterima kasih kepada Satpol-PP. Karena sudah menutup sementara lokasi. Usai, sebelumnya THM itu sempat ramai diperbincangkan dikarenakan mengadakan acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT ) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.

Namun, sontak acara tersebut batal diberlangsungkan, selepas unsur pemangku wilayah Kecamatan Bekasi Timur, bergerak cepat untuk menghentikan acara itu agar tidak lanjut diberlangsungkan.

Slamet mengungkapkan, New Jonna Pluto (JP) Club bisa beroperasi kembali apabila THM tersebut memiliki izin operasional. Meskipun, untuk hal ini New Jonna Pluto (JP) Club telah mencoba menyelenggarakan acara yang kontroversial.

“Ya kalau memang itu ada izinnya dan digunakan sesuai dengan ketentuan izin yang keluar tidak disalahgunakan. Ya kita sebagai Pemerintah mengizinkan, karena itu hak untuk orang berusaha juga dan pajak,” katanya.

“Tapi dengan catatan tidak menyalahgunakan perizinan peruntukan, kayaknya menyalahgunakan tempat perizinan seharusnya karaoke, kok buat seperti hal-hal seperti itu. Harus lebih difilter lagi. Saya terima kasih juga tolong dikontrol, Jadi kami juga selalu akan menindaklanjuti, kan Kota Bekasi tempat hiburan banyak sekali, yang kadang-kadang tidak bisa seluruhnya terkontrol,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Kota Bekasi Pastikan Dua Puskesmas Baru di Jatisampurna Mulai Beroperasi Bertahap
Pemkot Bekasi Jamin Perlindungan 11.666 Pekerja Rentan Lewat Program UCJ Jamsostek
Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Berlanjut 11 November, Disnaker Targetkan Rampung Akhir Bulan Ini
Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Wali Kota: Ikuti Langkah Provinsi, Tapi Sesuaikan Kebutuhan Daerah
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penuh MoU Pemda-Kejaksaan: Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Pemkot Resmi Hentikan Layanan Publik WiFi Gratis, Anggaran Dialihkan ke Dana RW ‘Bekasi Keren’
Pemkot Bekasi Targetkan Efisiensi Anggaran 40 Persen Lewat Skema WFH ASN
Pemkot Bekasi Uji Coba WFH, Sekda Junaedi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:49 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan Dua Puskesmas Baru di Jatisampurna Mulai Beroperasi Bertahap

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Perlindungan 11.666 Pekerja Rentan Lewat Program UCJ Jamsostek

Selasa, 4 November 2025 - 16:31 WIB

Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Berlanjut 11 November, Disnaker Targetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Selasa, 4 November 2025 - 16:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Wali Kota: Ikuti Langkah Provinsi, Tapi Sesuaikan Kebutuhan Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penuh MoU Pemda-Kejaksaan: Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca