Plt Wali Kota Bekasi Lupa Sila Keempat, AMBISI Nyalakan 1000 Lilin Save Pancasila

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aksi 1000 lilin 'Save Pancasila' tepat di depan Komplek Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Minggu (19/03/2023) malam.

aksi 1000 lilin 'Save Pancasila' tepat di depan Komplek Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Minggu (19/03/2023) malam.

KOTA BEKASI – Aliansi Mahasiswa Bekasi (AMBISI) merespon viralnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, salah melafalkan sila keempat Pancasila pada Sabtu (18/03/2023) lalu, dengan menggelar aksi 1000 lilin “Save Pancasila” tepat di depan Komplek Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Minggu (19/03/2023) malam.

Aksi damai tersebut, diawali dengan menyalakan 1000 lilin yang bertulisan ‘Save Pancasila’ yang diiringi sejumlah orasi berisi menagih janji Plt Wali Kota Bekasi yang hingga saat ini belum terealisasi.

[irp posts=”5193″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Christianto Manurung mengatakan bahwa aksi 1000 lilin ini merupakan kelanjutan dari sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya, baik di Kantor Pemerintah Kota Bekasi maupun di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kesalahan saat melafalkan sila keempat oleh Plt Wali Kota Bekasi, kata Chris, merupakan insiden yang cukup fatal dan memalukan.

“Sekelas kepala daerah tidak hafal dengan pancasila,” cibir Bung Chris sapaan akrabnya.

Selain hal tersebut, Bung Chris juga menjelaskan bahwa pihaknya selaku agent social of change akan tetap konsisten dalam mengawal segala kebijakan pemerintah di Kota Bekasi, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Kota Bekasi di tahun 2022 lalu mengalami kejadian yang amat memilukan, dimana orang nomor satu di Kota Bekasi secara berjama’ah melakukan tindak pidana korupsi, bahkan sempat melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi,” tuturnya.

Dari peristiwa tersebut, kata Chris, akhirnya masyarakat sadar bahwa perilaku korupsi masih mengakar di seluruh tatanan pemerintah kota Bekasi.

“Bahkan dengan berulang kali digantinya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, seperti tidak menimbulkan efek apapun. Tumpul ke atas,” sindirnya.

[irp posts=”5106″ ]

[irp posts=”5188″ ]

Kemudian berbicara terkait maraknya mafia tanah, lanjut dia, sebelumnya kami juga meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengusut seluruh kasus Mafia Tanah di Kota Bekasi.

“Dan Plt Wali Kota Bekasi pun berjanji akan melakukan hal tersebut. Bahkan dirinya bersama dengan Ketua DPRD Kota Bekasi menyepakati dan menandatangani tuntutan kami,” bebernya.

[irp posts=”5115″ ]

[irp posts=”5054″ ]

“Namun nyatanya, Plt Wali Kota Bekasi malah menjadi penjamin terdakwa Kasus Penyerebotan lahan di Jatibening agar bebas dari ruang tahanan sehingga menjadi tahanan kota,” terangnya.

Lebih lanjut Bung Chris mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama menagih janji Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memenuhi 8 tuntutan kami.

Berikut delapan tuntutan massa aksi AMBISI tepat di Hari Jadi Kota Bekasi ke-26;

  1. Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
  2. Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi.
  3. Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah.
  4. Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD-nya.
  5. Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik.
  6. Evaluasi anggaran APBD 2022 karena diduga adanya anggaran Silpa senilai 800 Miliar.
  7. Usut tuntas kasus makelar tanah di Kota Bekasi.
  8. Meminta Tri Adhianto untuk fokus dalam kinerjanya sebagai Plt. Walikota Bekasi.

. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!