Solidaritas untuk Ojol Affan Kurniawan, Aliansi Bekasi Bergerak Melawan Nyalakan Seribu Lilin di Alun-Alun

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Suasana haru menyelimuti Alun-Alun Kota Bekasi pada Minggu (31/08/2025) malam. Ratusan orang yang tergabung dalam aliansi Bekasi Bergerak Melawan menggelar aksi menyalakan lilin dan doa bersama sebagai bentuk duka cita mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol).

Aksi yang diikuti oleh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat umum ini dimulai sekitar pukul 20:15 WIB.

Mereka berkumpul secara damai, membawa lilin, poster, dan bendera sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan atas situasi nasional yang memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duka Cita untuk Rekan Satu Aspal

Kegiatan ini secara khusus didedikasikan untuk mengenang Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Cahaya lilin yang temaram menjadi simbol doa dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi almarhum.

​Selain doa bersama, massa aksi juga menggelar mimbar bebas dalam format orasi santai. Mereka silih berganti menyuarakan aspirasi dan keprihatinan mereka terhadap insiden tragis tersebut serta menuntut adanya perbaikan dalam penanganan unjuk rasa oleh aparat keamanan.

Tuntutan Keadilan dan Penegakan Hukum

Koordinator aksi, Nicolas Tamba, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC GMNI Bekasi, menegaskan bahwa ada beberapa tuntutan utama dari aksi solidaritas ini.

Tuntutan pertama adalah penegakan hukum yang adil dan transparan.

​”Kami dari Bekasi Bergerak Melawan menuntut agar oknum polisi yang bertanggung jawab atas meninggalnya Affan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga berharap agar Polri mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM ini secara transparan,” tegas Nicolas di sela-sela aksi.

​Ia juga mengingatkan kembali fungsi aparat kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Imbauan Aksi Damai dan Jaga Kondusivitas

Di tengah seruan keadilan, Nicolas juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Ia mengimbau agar massa tetap fokus pada substansi tuntutan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.

​”Tindakan kekerasan aparat terhadap massa aksi tidak boleh terulang kembali, keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya,” ujarnya.

​”Kami juga mengimbau kepada seluruh demonstran, jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang ingin menciptakan kerusuhan. Mari kita fokus pada penyampaian aspirasi dan jangan sampai kita melakukan tindakan vandalisme,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca