Polisi Amankan Satu dari Tiga Tersangka Perampok Mini Market Bersenpi di Bekasi Utara

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sedang menjelaskan kronologi penangkapan, Senin (27/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sedang menjelaskan kronologi penangkapan, Senin (27/05/2024).

KOTA BEKASI – Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus satu dari tiga orang tersangka berstatus DPO dalam aksi perampokan mini market bersenjata api berjenis Airsoft Gun di Alfamart Jalan Raya Kampung Irian Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, satu tersangka yang diamankan adalah MF (27), Sedangkan tiga rekannya yaitu FF, I dan P masih dalam status pengejaran polisi. Kejadian tersebut diawali pada Rabu (17/01/2024) lalu, pukul 04.19 WIB. Keempat tersangka menggunakan dua unit sepeda motor mengunjungi lokasi kejadian dan mengancam salah seorang karyawan mini market dan mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 8,5 Juta beserta materai dan juga barang lainnya yang total kerugian mencapai Rp 9,7 Juta.
“Kemudian selepas kejadian tersebut, Tim melakukan penulusuran. Pada Jumat (24/05) sekira pukul 11.00 WIB, Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial MF sedang berada di sekitar lokasi di Jalan Desa Pelaukan Kelurahan Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi,” ucap Firdaus kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (27/05/2024).
View this post on Instagram

A post shared by Bung Ewox (@bung.ewox)

Firdaus melanjutkan, selepas Tim bertolak menuju lokasi kejadian, alhasil, petugas berhasil mengamankan MF berserta alat bukti. Menurut pengakuan pelaku, MF diketahui telah melakukan perampokan di mini market sebanyak 13 kali di lokasi yang berbeda. Seperti di sekitaran wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi maupun Kabupaten Bogor dan satu lokasi pejambretan di sekitaran wilayah Pondok Ungu Permai, Karang Satria Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Menurut pengakuan MF, mereka memiliki tugas dan perannya masing-masing. Seperti MF selaku pengancaman korban menggunakan golok dan senpi, M dan I selaku pengancaman korban menggunakan golok, dan U selaku pihak yang menunggu keadaan di luar sekitar area kejadian,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah alat bukti dari tangan MF antara lain, empat buah senjata tajam berjenis golok, satu buah senjata api berjenis Airsoft Gun, satu buah sweater dan satu buah topi. Atas kejadian ini, MF dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring
Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP
Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif
Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026
Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini
Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah
Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WIB

GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring

Senin, 7 September 2026 - 19:59 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x