Polisi Tangkap Pembunuh Bos Toko Sembako di Jatimakmur, Begini Motif dan Tampangnya

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (20), Begini tampang Pelaku Pembunuh Bos Toko Sembako.

AS (20), Begini tampang Pelaku Pembunuh Bos Toko Sembako.

Seorang pemuda berinisial AS (20) ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah membunuh pemilik toko sembako yang viral di Kelurahan Jatimakmur, Kota Bekasi.

Pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah hotel mewah di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dibekuk tim Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami mengamankan pelaku di Tangerang Selatan dini hari tadi. Dia tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Nurul Faruq Fadillah dari Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (01/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita barang bukti, termasuk Rp68 juta uang tunai, sepeda motor, dan dua ponsel milik korban. AS diduga merampok lalu membunuh A (64), bos toko yang ditemukan tewas di kamar mandi tokonya, Sabtu (31/05/2025).

Anak korban menemukan jasad ayahnya tertumpuk kardus minuman dengan luka di kepala. Toko tampak berantakan dengan bercak darah di lantai. Sepeda motor Honda Vario milik korban juga hilang, yang kemudian dipakai pelaku kabur.

Polisi menduga AS awalnya berpura-pura mengantar barang sebelum merampok dan membunuh korban. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban sebagai langganan,” jelas penyidik.

Kini, AS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku beraksi cepat dan bersembunyi di tempat mewah sebelum ditangkap.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca