Polres Metro Bekasi Kota Larang Pelaksanaan Sahur On The Road

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melarang pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang ditujukan kepada masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.[irp posts=”9284″ ]Kegiatan tersebut, dilarang bertujuan sebagai cipta kondisi dalam kekhidmatan Bulan Ramadhan dari mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Untuk di Polres, kalo dari Polda Metro Jaya sudah ada pelarangan. Kita biasanya menyesuaikan,” ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/03/2024).
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah melarang masyarakat agar selama Bulan Suci Ramadan tidak melaksanakan kegiatan SOTR. Demi menjaga kenyamanan dan kelancaran ibadah puasa.[irp posts=”9114″ ]Terlebih, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii menjelaskan, pihak kepolisian akan rutin melakukan giat patroli kamtibmas selama Bulan Ramadhan.
“Kegiatan tersebut kita laksanakan seperti di Ramadhan pada tahun sebelumnya, Termasuk penegakan maklumat Bulan Ramadhan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya
Ia menyatakan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menyisir seluruh wilayah yang dianggap menjadi beberapa wilayah rawan gangguan Kamtibmas.[irp posts=”8498″ ]Adapun, beberapa gangguan Kamtibmas yang dikhawatirkan meliputi Tawuran, Curas maupun Pencurian Sepeda Motor.“Dengan beberapa wilayah rawan sudah kami petakan seperti di beberapa tempat wilayah yakni Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bantargebang. Sebab, pada Bulan Ramadhan tahun lalu, muncul gangguan Kamtibmas remaja yang melakukan SOTR dan itu kita antisipasi Ramadhan di tahun ini,” pungkasnya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca