Polres Metro Bekasi Kota Larang Pelaksanaan Sahur On The Road

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melarang pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang ditujukan kepada masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. [irp posts=”9284″ ] Kegiatan tersebut, dilarang bertujuan sebagai cipta kondisi dalam kekhidmatan Bulan Ramadhan dari mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Untuk di Polres, kalo dari Polda Metro Jaya sudah ada pelarangan. Kita biasanya menyesuaikan,” ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/03/2024).
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah melarang masyarakat agar selama Bulan Suci Ramadan tidak melaksanakan kegiatan SOTR. Demi menjaga kenyamanan dan kelancaran ibadah puasa. [irp posts=”9114″ ] Terlebih, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii menjelaskan, pihak kepolisian akan rutin melakukan giat patroli kamtibmas selama Bulan Ramadhan.
“Kegiatan tersebut kita laksanakan seperti di Ramadhan pada tahun sebelumnya, Termasuk penegakan maklumat Bulan Ramadhan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya
Ia menyatakan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menyisir seluruh wilayah yang dianggap menjadi beberapa wilayah rawan gangguan Kamtibmas. [irp posts=”8498″ ] Adapun, beberapa gangguan Kamtibmas yang dikhawatirkan meliputi Tawuran, Curas maupun Pencurian Sepeda Motor. “Dengan beberapa wilayah rawan sudah kami petakan seperti di beberapa tempat wilayah yakni Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bantargebang. Sebab, pada Bulan Ramadhan tahun lalu, muncul gangguan Kamtibmas remaja yang melakukan SOTR dan itu kita antisipasi Ramadhan di tahun ini,” pungkasnya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x