Polusi Udara di Kota Bekasi Berstatus Sedang, DLH Himbau Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan bahwa pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Iya alat itu Valid. Saat ini alat ISPU dan PSI menunjukkan angka polusi sedang di Kota Bekasi. Itu masih aman seperti awal-awal muncul kualitas udara di DKI Jakarta,” kata Yudianto saat dihubungi Rakyat Bekasi, Rabu (23/08/2023).

Yudianto juga menyampaikan, dengan kurang bagusnya kualitas udara dan cuaca saat ini, yang kini memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Bekasi diminta tidak membakar sampah agar tidak menambah polusi udara. Selain itu, polusi gas rumah kaca juga harus dikendalikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana instruksi dari pusat, bagaimana meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan yang berbahan bakar untuk pindah ke transportasi umum. Tapi kondisi di Kota Bekasi, transportasi umum belum tersedia dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Kota Bekasi.

Hanya saja pihaknya sampai saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kementerian LHK pusat.

Karena, ketika uji emisi itu harus terbit sertifikat atas uji kendaraan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat uji emisi itu dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pusat.

“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan kewenangan itu. Kapannya kita belum tau ya saat ini masih kordinasi. Percuma juga kalau kita uji emisi tapi sertifikat tidak keluar kan percuma. Makannya kita nunggu dari KLHK pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudianto meminta kepada OPD yang terkait dengan kualitas udara untuk bersama-sama menindaklanjuti instruksi pusat agar dapat menjaga kualitas udara di setiap daerahnya.

Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116.

Begitupun dengan masyarakat yang ada, kata dia, supaya tetap sehat dan bisa mengendalikan kendaraan lebih bijak lagi.

“Semua OPD itu harus bersama mencegah Polusi udara di Kota Bekasi. Kita harus bergerak jika ada pengendalian udara. Semua harus bergerak bersama. Intinya Polusi di Kota Bekasi masih aman dan terkendali,” tukasnya.

Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!