Presiden Prabowo Akan Umumkan PPN 12 Persen Hari Ini

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membahas nasib kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024.

Sejumlah menteri yang diundang yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.

Dikutip Minggu (15/12/2024), Airlangga mengatakan tidak hanya PPN yang akan diumumkan, namun juga sederet kebijakan perekonomian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Landasan hukumnya meliputi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.

Terkait PPN, Airlangga belum mau menyampaikan lebih lanjut, namun dimungkinkan akan ada tarif tertentu.

“Iya nanti ada tarif tertentu. Yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat kenaikan PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Penegasan ini ia sampaikan saat rapat kerja dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi XI DPR.

Sri Mulyani menjawab pertanyaan para anggota DPR tentang kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada awal 2025.

“Sudah ada UU-nya. Kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan. Tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa. Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya,” tegas Sri Mulyani.

Ia pun memastikan, saat adanya keputusan kenaikan tarif PPN itu pemerintah akan melakukan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat tentang latar belakang kebijakan itu hingga manfaatnya bagi keuangan negara.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang
Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban
PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:16 WIB

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca