Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ibu Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah Kepala Daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (05/03/24).
Dengan nilai berkisar 71-73, Kota Bekasi menjadi salah satu dari 7 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menerima penghargaan Adipura tahun ini. Torehan prestasi tersebut menjadi istimewa karena melebihi nilai Adipura Kota Bekasi tahun 2022 sebesar 70,92 dan nilai TPA 47,96.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yudianto mengucapkan banyak terimakasih kepada semua unsur dan jajaran yang mendukung Kota Bekasi meraih pencapaian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini akan menjadi Kado yang indah dari Dinas Lingkungan Hidup untuk Kota Bekasi yang berulang tahun tanggal 10 Maret nantinya,” ucapnya.
Kedepan, Pemkot Bekasi dan masyarakat diharapkan selalu tetap menjaga kebersihan, memperbanyak inovasi pada bidang lingkungan hidup, berusaha mengurangi volume sampah sesuai dengan membangun strategi kebijakan pemerintah daerah tentang penanganan sampah-sampah.
“Banyak hal yang telah Kota Bekasi lakukan untuk bisa mendapatkan penghargaan. Salah satunya yaitu memperluas target pengurangan sampah melalui pembentukan bank sampah baru dan pemberantasan TPS liar yang sudah berdiri sejak puluhan tahun,” ungkap Yudi
Sebagai informasi, Program Adipura tahun 2023 digawangi oleh KLHK dengan melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya terhadap 514 Kota/Kab se-Indonesia.
Dan Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Adipura setelah terakhir didapat di tahun 2016.
Adapun Penghargaan Adipura terdiri dari beberapa kriteria :
- Adipura Kencana diberikan kepada kota/kab dengan peringkat 3 besar nasional untuk kota metro besar dan 10 besar nasional untuk kota sedang kecil, selain itu juga harus sudah 3 kali berturut turut setiap tahun tanpa putus mendapatkan penghargaan adipura dan tidak mengoperasikan TPA dengan sistem pembuangan terbuka.
- Adipura diberikan kepada kota/kab yang telah berhasil memenuhi syarat minimal sesuai kriteria adipura atau diatas sama dgn 73 (>=73), selain itu dipastikan ada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam periode 3 tahun terakhir.
- Sertifikat Adipura diberikan kpd kota/kab yg memiliki peningkatan nilai adipura dari tahun sebelumnya dengan kisaran nilai lebih besar sama dgn 71 (>= 71) atau kurang dari 73 (<73)
- Plakat Adipura diberikan kepada kota/kab yg memiliki nilai terbaik pada sarana prasarana perkotaan misalnya mempunyai pasar terbaik, terminal terbaik , hutan kota terbaik dll.