Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dimulai Besok, Awas Jangan Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Lima puluh Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 bersiap menjalankan serap aspirasi warga perdananya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing melalui Reses.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, SE saat sidang rapat paripurna, Senin (28/10/2024).

“Tibalah saatnya Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 untuk bertemu konstituennya untuk menyerap aspirasi. Reses sendiri nantinya dimulai tanggal 30 Oktober 2024 sampai dengan 3 November 2024,” ucap Faisal saat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai rapat paripurna, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, reses akan dilaksanakan selama 5 hari.

“Reses itu kan agenda yang harus dilaksanakan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tutur Lia.

Di tengah tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dirinya mewanti-wanti kepada para anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak melakukan pelanggaran saat menggelar reses.

Karena bagi Lia, Reses merupakan hak konstitusional Anggota Dewan untuk menyapa konstituennya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Tentunya saya yakin anggota DPRD Kota Bekasi mempunyai kebijaksanaan, beliau paham bahwa hari ini sedang kampanye. InsyaAllah tidak akan melanggar untuk melaksanakan kampanye, misinya kan hanya menjaring aspirasi masyarakat,” tutup Lia.

Seperti diketahui, undang-undang PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
Pasca Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Ketua DPRD Desak Percepatan Proyek DDT!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x