Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dimulai Besok, Awas Jangan Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Lima puluh Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 bersiap menjalankan serap aspirasi warga perdananya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing melalui Reses.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, SE saat sidang rapat paripurna, Senin (28/10/2024).

“Tibalah saatnya Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 untuk bertemu konstituennya untuk menyerap aspirasi. Reses sendiri nantinya dimulai tanggal 30 Oktober 2024 sampai dengan 3 November 2024,” ucap Faisal saat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai rapat paripurna, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, reses akan dilaksanakan selama 5 hari.

“Reses itu kan agenda yang harus dilaksanakan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tutur Lia.

Di tengah tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dirinya mewanti-wanti kepada para anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak melakukan pelanggaran saat menggelar reses.

Karena bagi Lia, Reses merupakan hak konstitusional Anggota Dewan untuk menyapa konstituennya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Tentunya saya yakin anggota DPRD Kota Bekasi mempunyai kebijaksanaan, beliau paham bahwa hari ini sedang kampanye. InsyaAllah tidak akan melanggar untuk melaksanakan kampanye, misinya kan hanya menjaring aspirasi masyarakat,” tutup Lia.

Seperti diketahui, undang-undang PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.384 Aspirasi Warga Lewat Reses III 2025, Dapil 5 Mendominasi
Jalan Chairil Anwar Mulus Jelang Nataru, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Potensi Balap Liar

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:04 WIB

Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca