Ribuan PPPK Kota Bekasi Diingatkan Agar Tak Gegabah Gadaikan SK Pengangkatan ke Bank

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengeluarkan imbauan kepada 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I agar bijak dan berhati-hati dalam menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di perbankan.

Imbauan ini dikeluarkan setelah ribuan PPPK resmi menerima SK pengangkatan usai menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pihaknya telah sejak awal mengingatkan para PPPK agar mempertimbangkan secara matang segala risiko apabila memutuskan untuk menyekolahkan SK mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberikan pengarahan jauh-jauh hari. Kepala BKPSDM juga sudah menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman di bank,” kata Henry saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Jumat (4/7/2025).

Tak Ada Larangan Gadaikan SK PPPK, Tapi Perlu Perencanaan Finansial

Henry menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi PPPK untuk menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman.

Namun, ia menegaskan perlunya tanggung jawab pribadi untuk menghitung kemampuan pembayaran dan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.

“Secara hukum tidak dilarang, tetapi sebaiknya dipikirkan secara bijak. Jangan sampai keputusan tersebut justru menjadi beban di kemudian hari jika tidak sanggup memenuhi kewajiban angsuran,” jelasnya.

BKPSDM juga berharap PPPK yang baru diangkat dapat mengelola perubahan status kepegawaian mereka dengan cara yang mencerminkan kedewasaan, termasuk dalam mengatur keuangan pribadi dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur pemerintahan.

Pemerintah Dorong PPPK Miliki Literasi Keuangan ASN

Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM ke depan berencana memberikan pelatihan dan edukasi keuangan bagi para ASN dan PPPK agar lebih memahami pengelolaan gaji dan hak keuangan dengan bijak.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kinerja yang berintegritas dan menghindari persoalan pinjaman yang bisa berdampak negatif terhadap pelayanan publik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking
Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x