Poin Utama:
- Rotasi Pimpinan: Alit Jamaludin resmi ditunjuk menggantikan Ahmad Murodi sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi.
- Waktu Efektif: Pengumuman resmi dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025.
- Alasan Rotasi: Murni sebagai langkah penyegaran organisasi (refreshment), bukan akibat konflik internal.
- Status Pengesahan: Surat rekomendasi telah dikirim ke Sekretariat DPRD dan menunggu jadwal Rapat Paripurna.
KOTA BEKASI – Dinamika politik di Gedung Kalimalang kembali bergerak. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan restrukturisasi kepemimpinan fraksi.
Dalam keputusan strategis ini, posisi Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Murodi, kini resmi diserahkan kepada Alit Jamaludin.
Pengumuman rotasi ini disampaikan pada Rabu (03/12/2025) dan disebut sebagai langkah penyegaran untuk mengoptimalkan kinerja partai di parlemen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyegaran Struktur Tanpa Gejolak Internal
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa perubahan struktur ini murni merupakan kebutuhan organisasi.
Ia menepis spekulasi adanya konflik atau persoalan internal yang melatarbelakangi pergantian posisi strategis tersebut.
Menurut Rizki, rotasi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun pimpinan fraksi adalah hal yang lumrah dalam menjaga ritme kerja partai politik agar tetap dinamis.
”Kami di DPC PKB Kota Bekasi hanya melakukan penyegaran dalam struktur Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi. Ini adalah hal yang biasa terjadi di setiap partai politik di Indonesia sebagai bagian dari dinamika organisasi,” ujar Rizki memberikan klarifikasi.
Restu DPW dan Mekanisme Paripurna
Proses pergantian ini tidak dilakukan secara sepihak. Rizki memastikan bahwa seluruh mekanisme prosedural telah ditempuh, termasuk berkoordinasi dengan struktur partai di tingkat provinsi.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Barat dinyatakan telah mengetahui, menyetujui, dan merestui perubahan nahkoda di fraksi tersebut.
”DPW PKB Jawa Barat sudah mengetahui dan menyetujui perombakan ini,” tegasnya.
Secara administratif, surat resmi terkait pergantian Ketua Fraksi PKB tersebut telah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Saat ini, proses legalitas formal hanya tinggal menunggu momentum rapat paripurna untuk disahkan secara resmi di hadapan seluruh anggota dewan.
”Surat ke DPRD Kota Bekasi sudah kami kirimkan. Sekarang tinggal menunggu jadwal paripurna untuk pengesahannya,” jelas Rizki.
Harapan Baru untuk Konstituen
Dengan adanya penyegaran ini, PKB Kota Bekasi menaruh harapan besar pada kepemimpinan Alit Jamaludin.
Perubahan ini diharapkan tidak hanya membawa semangat baru di internal fraksi, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas produk legislasi dan advokasi masyarakat.
Sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif, Fraksi PKB dituntut untuk semakin responsif terhadap isu-isu kerakyatan di Kota Bekasi.
”Kami berharap pergantian ketua fraksi ini bisa memberikan dinamika positif, baik bagi internal partai maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum,” pungkas Rizki menutup keterangannya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































