Sah! Anwar Iskandar Resmi Jadi Ketua Umum MUI hingga 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. (Foto: Dok PBNU).

Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. (Foto: Dok PBNU).

JAKARTA – KH Anwar Iskandar telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Miftachul Akhyar. Penetapan ini disahkan dalam rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/2023). Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. Selama ini, kepemimpinan MUI di bawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI yang dibagi per bidang. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda. “Rapat Pleno menetapkan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” ujar Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, Rofiqul Umam, Selasa (15/08/2023). Sekadar informasi, rapat ini dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia. Sebagai informasi, Ketua Umum MUI sebelumnya, Miftachul Akhyar, mengajukan mengundurkan diri pada Maret 2022 lalu karena memilih fokus sebagai Rais Aam PB Nahdlatul Ulama (PBNU). Sesuai mekanisme, ia mengatakan Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan ketum yang baru. “InsyaAllah ketua umum definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI,” kata Zainut di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (02/08/2023).

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
GMNI Laporkan Skandal SPMB Kota Bekasi 2026 ke Dirjen Kemendikdasmen
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar
Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WIB

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x