Sah! Anwar Iskandar Resmi Jadi Ketua Umum MUI hingga 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. (Foto: Dok PBNU).

Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. (Foto: Dok PBNU).

JAKARTA – KH Anwar Iskandar telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Miftachul Akhyar. Penetapan ini disahkan dalam rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/2023). Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. Selama ini, kepemimpinan MUI di bawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI yang dibagi per bidang. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda. “Rapat Pleno menetapkan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” ujar Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, Rofiqul Umam, Selasa (15/08/2023). Sekadar informasi, rapat ini dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia. Sebagai informasi, Ketua Umum MUI sebelumnya, Miftachul Akhyar, mengajukan mengundurkan diri pada Maret 2022 lalu karena memilih fokus sebagai Rais Aam PB Nahdlatul Ulama (PBNU). Sesuai mekanisme, ia mengatakan Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan ketum yang baru. “InsyaAllah ketua umum definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI,” kata Zainut di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (02/08/2023).

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x