Poin Utama:
- Awal Puasa: 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
- Metode: Penetapan menggunakan gabungan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan).
- Lokasi Pantau: Rukyatul hilal dilakukan di 37 titik strategis di seluruh Indonesia, termasuk opsi penggunaan Masjid IKN.
- Dasar Hukum: Keputusan diambil berdasarkan Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan krusial ini diambil setelah dilaksanakannya Sidang Isbat yang melibatkan berbagai unsur ormas Islam dan pakar astronomi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026 Dimulai?
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat dalam Sidang Isbat, umat Islam di Indonesia akan mulai menunaikan ibadah puasa pada lusa, Kamis 19 Februari 2026.
Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama usai menerima laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
”Bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada awak media saat memimpin konferensi pers hasil Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/02/2026).
Dalam pengumuman tersebut, Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua MUI Anwar Iskandar, serta Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad.
Bagaimana Proses Penetapan 1 Ramadan 1447 H?
Proses penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme Sidang Isbat yang menggabungkan dua metode utama, yakni hisab dan rukyat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang dibagi menjadi tiga tahapan utama untuk menjamin validitas keputusan secara ilmiah dan syar’i.
Tahapan tersebut meliputi:
- Pemaparan Data Hisab: Penjelasan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
- Verifikasi Rukyatul Hilal: Laporan pandangan mata dari 37 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.
- Musyawarah Tertutup: Pengambilan keputusan final yang kemudian diumumkan kepada publik.
Langkah ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Di Mana Saja Lokasi Pemantauan Hilal Dilakukan?
Kementerian Agama menurunkan tim ahli ke lokasi-lokasi potensial untuk observasi bulan.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat menyebutkan bahwa tahun ini terdapat pembaruan lokasi pemantauan yang signifikan.
”Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad.
Selain itu, Kemenag juga tengah mematangkan Peraturan Menteri Agama (PMA) baru. Regulasi ini nantinya akan menjadi pijakan hukum yang kuat dan jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai dasar pelaksanaan Sidang Isbat di masa mendatang.
Dengan penetapan ini, umat Islam, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan salat Tarawih mulai Rabu malam (18/02/2026).
Sidang Isbat ini diharapkan tetap menjadi momentum pemersatu umat dalam menyambut bulan suci.
Punya informasi seputar kegiatan Ramadan di lingkungan Anda? Silakan lapor dan kirimkan rilis kegiatan masjid atau lingkungan Anda ke redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami bantu publikasikan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















