Pantau 124 Titik Hilal di Seluruh Indonesia, Awal Ramadan 1444 H Ditentukan Sore Ini

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan titik hilal untuk tentukan awal bulan Ramadan. (ilustrasi)

Pemantauan titik hilal untuk tentukan awal bulan Ramadan. (ilustrasi)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat untuk menetapkan 1 ramadan 1444 H pada sore hari ini, Rabu (22/03/2023).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan sidang isbat selalu dilakukan pada 29 Syakban yang tahun 2023 jatuh pada sore hari ini.

[irp posts=”4469″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”5238″ ]

Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

“Berdasarkan hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB,” jelas Kamaruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip rabu (22/03/2023).

Sebanyak 124 lokasi pemantauan hilal tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya pemantauan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota.

[irp posts=”3733″ ]

[irp posts=”5224″ ]

Selain itu posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” tuturnya.

Sidang Isbat rencananya bakal dimulai sekitar pukul 18.15 WIB di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal memimpin Sidang Isbat yang dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!