- Pemkot Bekasi melalui Disdukcapil telah menjalankan inovasi layanan cetak akta kelahiran cepat bernama BOBONAK sejak Mei 2025.
- Bayi yang lahir di fasilitas kesehatan rekanan langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa mengharuskan orang tua antre ke kantor kependudukan.
- Kebijakan inovatif Pemkot Bekasi ini mendahului program reformasi pelayanan publik serupa yang baru saja digaungkan oleh pemerintah pusat.
- Terjalin kolaborasi solid dengan ARSSI, IBI, puskesmas, dan rumah sakit yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Jauh sebelum pemerintah pusat menggaungkan percepatan akta kelahiran, Pemkot Bekasi telah lebih dulu menjalankan inovasi bernama BOBONAK (Brojol Bocah Nongol Akte Kelahiran).
Melalui layanan revolusioner ini, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan Kota Bekasi bisa langsung mendapatkan akta kelahiran pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Transformasi Pelayanan Melalui Layanan BOBONAK Kota Bekasi
”Kami mempersembahkan layanan BOBONAK atau Brojol Bocah Nongol Akte Kelahiran. Layanan ini dapat diakses oleh warga yang melaksanakan persalinan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (12/08/2026).
Program strategis ini sudah berjalan efektif sejak Mei 2025 lalu. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menggandeng berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), hingga rumah sakit pemerintah, swasta, dan puskesmas yang tersebar di wilayah administrasi Kota Bekasi.
Mengapa Program BOBONAK Kota Bekasi Diciptakan?
Gagasan inovatif ini muncul dari evaluasi kritis terhadap keluhan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi usai persalinan.
Orang tua kerap kehabisan waktu, tenaga, hingga biaya transportasi hanya untuk mendatangi kantor pelayanan.
”Inovasi BOBONAK hadir dari permasalahan yang sebelumnya dirasakan masyarakat. Setelah melahirkan, orang tua masih harus mengurus akta kelahiran secara terpisah ke layanan kependudukan, padahal dokumen tersebut sering dibutuhkan untuk berbagai pelayanan publik,” jelas Taufiq.
Oleh karena itu, sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan medis bagi ibu dan anak dengan layanan administrasi kependudukan menjadi satu kesatuan yang utuh.
”Inovasi ini menempatkan peristiwa kelahiran sebagai satu kesatuan proses pelayanan publik, mulai dari persalinan hingga pemenuhan hak identitas anak. Dengan begitu masyarakat menjadi lebih mudah memperoleh akta kelahiran,” tambahnya.
Bagaimana Cara Kerja dan Dampak Layanan BOBONAK?
Mekanisme pelaksanaannya sangat efisien dan memotong birokrasi berbelit. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau klinik bersalin di tingkat kecamatan dan kelurahan kini difungsikan sebagai front office.
Berikut alur kerja integrasi layanan ini:
- Petugas rumah sakit atau puskesmas menerima dokumen persyaratan dasar dari orang tua bayi.
- Berkas tersebut dikirimkan secara daring (online) kepada sistem Disdukcapil Kota Bekasi.
- Disdukcapil bertindak sebagai back office yang segera memverifikasi data dan menerbitkan dokumen kependudukan sesuai regulasi.
”Melalui sistem ini pelayanan menjadi lebih proaktif dan kolaboratif. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan hak anak sejak dini,” papar Taufiq.
Apa Target Pemkot Bekasi Ke Depan Terkait Identitas Anak?
Langkah reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkot Bekasi ini, kata dia, rupanya sejalan—bahkan selangkah lebih maju—dari kebijakan pemerintah pusat yang belakangan ini baru mendorong percepatan agar akta kelahiran anak bisa terbit di hari yang sama tanpa ke kantor Disdukcapil.
”Kami berharap secara bertahap seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bekasi dapat terhubung dengan layanan BOBONAK sehingga setiap anak yang lahir dapat segera memperoleh identitas kependudukan sebagai hak dasarnya,” sebutnya.
Taufiq menyadari bahwa akta kelahiran merupakan kunci vital bagi seorang anak untuk mengakses pendidikan, jaminan kesehatan (BPJS), bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya di masa depan.
”Harapannya tidak ada lagi anak yang terlambat memiliki akta kelahiran. Semakin cepat identitas kependudukan diterbitkan, semakin mudah pula masyarakat mengakses berbagai layanan yang menjadi hak mereka,” pungkasnya.
Inovasi ini membuktikan komitmen nyata Pemkot Bekasi dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan gratis langsung ke tengah masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar layanan publik, ekonomi, dan kebijakan di Kota maupun Kabupaten Bekasi!
Bagikan artikel ini kepada keluarga Anda dan pastikan untuk mengikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















