Sejam Jelang Tutup, Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur Independen Serahkan 117.623 KTP Dukungan

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari sedang menyaksikan penyerahan dokumen dukungan pencalonan Sirojuddin Arusy sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur perseorangan di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari sedang menyaksikan penyerahan dokumen dukungan pencalonan Sirojuddin Arusy sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi jalur perseorangan di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024).

Huda Sulistio dan Sirojuddin menjadi satu-satunya Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang menyerahkan dokumen dukungan pencalonan yang dikemasnya dalam beberapa boks kontainer ke KPU Kota Bekasi di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah independen.

[irp posts=”10505″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ada calon perseorangan yang dijadwalkan akan hadir memberikan syarat dokumen dukungan sebagai Kepala Daerah.

“Ada Sirojudin (yang mau serahkan berkas persyaratan independen) lagi di jalan mau anter berkas 117.623 lembar (KTP),” ucap Eli saat ditemui RakyatBekasi.Com di Kantor KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Eli menyatakan, kedatangan Bakal Calon Wali Kota Independen tersebut baru sebatas memenuhi persyaratan. Karena, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah belum diselenggarakan dan akan dimulai pada Bulan Agustus mendatang.

“Belum mendaftar, karena belum ditetapkan sebagai syarat. Nanti persyaratan yang akan diberikan akan kita hitung lagi sama atau tidaknya dari 117 ribu KTP tersebut secara dukungan apakah ada yang double atau tidaknya secara persyaratan, nanti kita verifikasi,” ujarnya.

[irp posts=”10044″ ]

Syarat dukungan dari pihak terkait, kata Eli, nantinya akan diverifikasi terlebih dulu oleh KPU Kota Bekasi yang kemudian akan memutuskan calon perseorangan tersebut layak untuk mengikuti Pilkada Kota Bekasi 2024 sebagai kontestan.

“Hari ini itu syarat dukungan persyaratan, bahwa nantinya kita tetapkan bahwa tidak ada perbaikan, nanti kita lihat tuh double apa engga sebagai syarat verifikasinya. Kalau kurang engga bisa (diperbaiki) misalnya ada yang double (syarat dukungan KTP) ada 100 ribu, nah dia harus mengembalikan 200 ribu KTP dikali dua kekurangan,” sambungnya.

Syarat penyerahan dokumentasi administrasi dukungan ke KPU sebagai Kepala Daerah Jalur Perseorangan, kata Eli, akan ditutup pada pukul 23.59 WIB Nanti.

[irp posts=”10572″ ]

Hingga berita ini tayang, sekira pukul 23.00 WIB, Sirojuddin Arusy baru saja mendatangi Gedung KPU Kota Bekasi untuk dirinya akan memberikan syarat administrasi dukungan perseorangan. Kini Sirojuddin sedang beraudiensi dengan jajaran Komisioner KPU Kota Bekasi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah jalur perseorangan atau Independen pada Minggu (05 Mei 2024) lalu, bagi setiap pihak yang ingin maju dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024.

[irp posts=”10649″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!