Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis realisasi PAD Kota Bekasi yang menembus angka Rp1,5 triliun. (Nano Banana Pro2)

Infografis realisasi PAD Kota Bekasi yang menembus angka Rp1,5 triliun. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menyentuh Rp1,5 triliun (38,79%) per 10 Juni 2026.
  • ​Bapenda memfokuskan pengawasan ketat pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti perhotelan, restoran, dan jasa parkir.
  • ​Pemkot Bekasi resmi menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang membandel.
  • ​Kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi aset digenjot demi mengamankan target akhir tahun sebesar Rp4 triliun.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah menyentuh angka Rp1,5 triliun pada pertengahan Juni 2026.

Angka tersebut setara dengan 38,79 persen dari total target PAD Kota Bekasi tahun ini yang dipatok sebesar Rp4 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian ini memaksa Bapenda memacu kinerja melalui berbagai inovasi pelayanan dan penindakan tegas untuk mengejar sisa target sebelum tutup buku.

​Apa Strategi Bapenda Kota Bekasi Mengejar Target PAD Rp4 Triliun Tahun 2026?

​Bapenda Kota Bekasi memfokuskan strategi pada pengetatan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta kolaborasi lintas instansi.

Pengawasan ketat kini menyasar secara spesifik sektor-sektor potensial seperti makanan, minuman, perhotelan, hingga jasa parkir di seluruh area komersial Kota Bekasi.

Selain itu, petugas lapangan secara hibrida menggunakan alat monitoring transaksi elektronik dan pengecekan fisik untuk memantau aktivitas Wajib Pajak (WP).

​”Hingga 10 Juni ini, kita sudah berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Tentunya kita tidak akan berpuas diri. Berbagai upaya percepatan, inovasi pelayanan, hingga penindakan tegas terus kita lakukan agar sisa target hingga akhir tahun dapat dikejar secara maksimal,” kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (12/06/2026).

​Bagaimana Tindakan Pemkot Bekasi Terhadap Penunggak Pajak?

​Pemkot Bekasi mengambil langkah tegas tanpa kompromi bagi Wajib Pajak yang terbukti abai terhadap kewajibannya.

Langkah hukum dan penindakan mulai diterapkan secara serius dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan aliran PAD tidak tersendat.

​”Kita tidak main-main dalam urusan tunggakan pajak. Untuk wajib pajak yang membandel, kami telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui instrumen Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk proses penagihan daerah,” tutur Solikhin.

​Sebagai langkah nyata di lapangan, Bapenda rutin menggelar operasi gabungan penelusuran penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi.

Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Samsat dan Kepolisian, serta didukung penuh oleh deteksi pelat nomor otomatis dari aplikasi Pasopati.

Meskipun tegas, kata dia, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengedukasi Wajib Pajak mengenai transparansi transaksi elektronik.

​Apakah Optimalisasi Internal dan Sinergi Antar-OPD Berjalan Efektif?

​Optimalisasi pendapatan tidak sekadar menyasar pihak luar, melainkan juga membenahi sistem birokrasi di internal Bapenda Kota Bekasi.

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penilai pajak melalui berbagai diklat terus digenjot demi menghadirkan transparansi, akurasi, dan kecepatan kinerja pelayanan.

​Berikut adalah sejumlah langkah internal dan sinergi yang tengah digeber Pemkot Bekasi:

  • ​Rotasi staf secara berkala guna menyuntikkan ritme kerja yang lebih dinamis dan mencegah stagnasi pelayanan.
  • ​Kolaborasi strategis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Distaru, DPMPTSP, Satpol PP, dan BMSDA.
  • ​Pemetaan titik baru dan optimalisasi potensi pajak reklame di jalan-jalan arteri serta pemanfaatan aset daerah yang belum terkelola maksimal.

​Capaian Rp1,5 triliun di paruh pertama tahun ini jelas menjadi tolok ukur sekaligus ujian bagi keseriusan jajaran birokrasi Pemkot Bekasi di bawah arahan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Waktu yang tersisa hingga penghujung 2026 kelak akan menjadi pembuktian nyata atas efektivitas seluruh manuver kebijakan Bapenda tersebut.

​Bagaimana pandangan Anda tentang kinerja penagihan pajak dan optimalisasi PAD di Kota Bekasi saat ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti terus perkembangan berita pemerintahan serta ekonomi daerah lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x