Sempat Tertunda Gegara siRekap, KPU Kota Bekasi Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pemilu di 12 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

KOTA BEKASI – Setelah sempat ditunda akibat adanya permasalahan di Aplikasi siRekap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

“Iya, kemarin sudah dibuka kembali (untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan yang sebelumnya sempat tertunda, karena ada permasalahan di Aplikasi Sirekap,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (22/02/2024).

Sebelumnya, rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) yang sudah berlangsung sejak 17-18 Februari 2024 dihentikan sementara waktu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas aplikasi siRekap dalam rekapitulasi data pemilu yang sebelumnya menjadi persoalan yang krusial.

Sementara itu terpisah, Ketua PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Kecamatan Bekasi Barat M. Rizky Stefano membenarkan bahwa pihaknya sejak kemarin kembali melanjutkan pelaksanaan Rekapitulasi Suara lanjutan di Tingkat Kecamatan.

“Hari ini (Rabu Kemarin) sudah berjalan kembali pelaksanaan Rekapitulasi Suara. Kita mulai di jam 14.00 WIB. Dengan urutan perhitungan suara, kita mulai dari perhitungan jenis Presiden,” ujar Rizky saat dijumpai di Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (21/02) Siang Kemarin.

Selama berjalannya pelaksanaan Rekapitulasi Suara, kata dia, tidak ditemukannya kendala apapun. Termasuk, pada saat petugas mencoba menginput data di aplikasi siRekap.

“Sejauh ini berjalan, tidak ada hal-hal yang menghambat sebagainya. Terkait aplikasi ataupun website siRekap masih aman, namun apabila misalkan ada kendala terkait server down lagi dan lain sebagainya. Kita tunggu instruksi dari KPU Kota Bekasi,” jelasnya.

Pelaksanaan Rekapitulasi Suara itu sendiri, kata dia, juga diberlangsungkan untuk lima kelurahan yang ada di Kecamatan Bekasi Barat, yakni; Kelurahan Kranji, Kelurahan Bintara, Kelurahan Bintara Jaya, Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Kota Baru.

Baca Juga:  Pj Gani Beberkan Alasan Pembentukan Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

“Ini di lima kelurahan sudah mulai kembali untuk melakukan proses rekapitulasi semua, pusat perhitungannya memang di Kecamatan Bekasi Barat, kita siapkan lima panel di lima kelurahan untuk melakukan rekapitulasi,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Bantuan Tablet Rp11 Miliar, Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat Bilang Begini

Sebagai informasi, batas waktu rekapitulasi di tingkat Kecamatan dijadwalkan berakhir di tanggal 2 Maret 2024.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!