Siapa Bakal Tersandung TPPU Rahmat Effendi? KPK Didesak Panggil Pejabat Pemkot Bekasi Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa Indonesia) Kota Bekasi, Maksum Alfarizi mengaku pihaknya sangat mengapresiasi pemanggilan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE).

Menurutnya, pemanggilan tersebut sejalan dengan pelaporan pihaknya yang disampaikan seusai aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Anti Rasuah tersebut pada Jumat (29/09/2023) lalu.

“Para oknum pejabat Pemerintah Kota Bekasi sudah jelas ikut terlibat (Kasus TPPU Rahmat Effendi). Dalam uraian barang bukti BB Mahkamah Agung, sejumlah pejabat eselon II dan III diantaranya berinisial DFB, J, M, Y dan C disebut menerima dan mengembalikan uang ke rekening KPK,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Sikapi Alibi Chairoman Soal Rp200Juta, Gelora Kota Bekasi: Ketua DPRD Harus Gentlemen, Jangan Mencla-Mencle
Baca Juga:  Usai Balikin Rp200 Juta ke KPK, Politisi PKS ini Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi

Lebih lanjut Mandor Baya menantikan keseriusan KPK dalam menegakkan hukum dengan mengusut tuntas kasus TPPU eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan melakukan pemanggilan kepada para pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang secara gamblang disebut di uraian barang bukti BB Mahkamah Agung dan juga mantan Ketua DPRD Kota Bekasi yang copot jabatannya setelah mengembalikan uang ke KPK.

“Dalam uraian BB Mahkamah Agung sudah sangat jelas siapa saja yang menerima dan mengembalikan uang ke KPK, termasuk mantan Ketua DPRD Kota Bekasi yang lengser usai mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke KPK,” bebernya.

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Sekda Kota Bekasi Soal Kasus TPPU Bang Pepen

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Reny Hendrawati hari ini diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Rahmat Effendi.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati,” kata Ali Fikri, Selasa (21/11/23).

Baca Juga:  Ini Dia Rincian Gratifikasi "Rekening Masjid" yang Diterima Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

Meski demikian, Ali belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Reny.

 

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!