Sikapi Alibi Chairoman Soal Rp200Juta, Gelora Kota Bekasi: Ketua DPRD Harus Gentlemen, Jangan Mencla-Mencle

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKS Chairoman J Putro.

Ketua DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKS Chairoman J Putro.

KOTA BEKASI – Pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga mantan Ketua PKS Kota Bekasi, Chairoman J. Putro yang mengaku tidak tahu maksud uang sebanyak Rp200Juta yang diberikan oleh seorang perantara dari Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi memancing banyak reaksi.

Partai Gelora Kota Bekasi, partai baru di Kota Bekasi yang aktif dalam dinamika sosial politik turut menyampaikan pendapatnya mengenai hal tersebut.

Feysal Sam Arief, Wakil Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi mengatakan seharusnya Chairoman mampu bersikap ‘gentleman’ dan tidak berkelit dalam mengeluarkan pernyataan seputar uang yang diterima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu itu mengada-ada ya, kita minta Ketua DPRD untuk ‘gentleman’, jangan berkelit, jangan ‘mencla-mencle’ karena ini publik sudah menyoroti kasus ini sejak KPK mengatakan akan menyelidiki DPRD juga,” ucap Feysal dalam sambungan telepon.

Sebagai Ketua DPRD, apa yang dilakukan oleh Chairoman menurut Feysal harus disikapi juga oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi.

Oh iya kita juga mendesak untuk Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi turun tangan menyikapi, kita duga ini melanggar kode etik apa yang dilakukan oleh Chairoman,” tegas Feysal.

Apa yang dilakukan oleh mantan Ketua PKS Kota Bekasi tersebut dianggap Feysal seperti orang mau minum, sudah mau ditelan lalu dikeluarkan lagi.

“Beliau kan pejabat politik ya, ketok palu kebijakan ada di tangan dia, dia penentu kebijakan di DPRD Kota Bekasi, dia tanda tangan di paripurna APBD Kota Bekasi, jadi lucu kalau dia tidak tahu maksud si kurir kasih uang itu. Mirip orang minum, lagi asik kumur-kumur di mulut, mau ditelan tapi dikeluarkan lagi, kan gitu,” ucap Wakil Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi.

Secara kepartaian, Feysal minta aparat penegak hukum juga menyikapi apa yang dilakukan oleh Chairoman. Jika dibiarkan ini akan jadi hal buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Jika ini dibiarkan, ini pasti jadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan yang lebih bahaya adalah ini bisa dicontoh oleh orang lain, bahaya ini,” tutup Feysal. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x