Usai Balikin Rp200 Juta ke KPK, Politisi PKS ini Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) kembali melakukan aksi demonstrasi pada 1 Maret 2022 saat adanya sidang musyawarah DPRD Kota Bekasi, puluhan mahasiswa menuntut Chairoman J putro Selaku Ketua DPRD Kota Bekasi untuk dicopot dan mundur dari kursi wakil rakyat karena diduga terlibat korupsi Walikota Bekasi Non-Aktif R.E

“Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi ini semua fraksi dan dewan harus bisa menyepakati untuk pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi, karena Chairoman J Putro harus segera mundur dari kursi wakil rakyat karena integritas sebagai pimpinan wakil rakyat telah menerima anggaran yang kami duga itu ada keterlibatannya pada korupsi walikota non-Aktif R.E” ujar Puji Nugraha yang biasa di sapa japong sebagai jenlap aksi

Di tempat yang sama, koordinator aksi Christianto Manurung mengucapkan syukur karena aspirasi pihaknya diterima dengan hasil badan musyawarah yakni akan memparipurnakan penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhirnya apa yang kami perjuangkan sebentar lagi akan terwujud, dan kami akan tetap mengawal aksi ini sampai tuntas, sampai resminya Ketua DPRD dicopot Tanggal 7 Maret 2022,” ucap Chris.

“Kami mempunyai harapan besar kepada Ketua DPRD Kota Bekasi baru yang akan menggantikan Chairoman J Putro untuk menjalankan fungsi legislatif sebaik baiknya dan sebenernya-benarnya serta memiliki rasa keberpihakan kepada masyarakat Kota Bekasi, karena mereka adalah sebagai perwakilan rakyat Kota Bekasi,” terang Chris.

Sebagai informasi, anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Abdul Muin menemui massa aksi dan memberitahukan hasil dari rapat badan musyawarah tersebut, yakni; Chairoman J Putro selaku Ketua DPRD Kota Bekasi sudah dicopot dan digantikan. Abdul Muin mengatakan bahwa pada 7 Maret 2022 mendatang akan akan digelar sidang paripurna untuk mengesahkan pergantian ini. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati
Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!
Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca