Suami Laporkan Istrinya ke BKPSDM Kota Bekasi, Nama Pejabat Eselon III.a Terseret

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan perselingkuhan antar ASN kembali mencoreng-moreng wajah Pemerintahan Kota Bekasi.

Kali ini, menyeret salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Bekasi berinisial E yang diduga menjadi pemicu perceraian rumah tangga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berinisial V.

Kasus ini diungkapkan suami V kepada RakyatBekasi.Com bahwa ada dugaan keterlibatan E dalam pengajuan permohonan perceraian V ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan permohonan izin perceraian istri saya ke BKPSDM itu karena ekonomi. Lah selama ini baik-baik aja soal ekonomi, itu di antaranya karena dia dekat dengan mantan pimpinannya di dinas,” ungkap suami V.

“Anak saya yang paling kecewa dengan kondisi mamahnya yang tidak bermoral. Jelas ini sangat buruk bagi rumah tangga kami,” tambahnya.

Dalam pemanggilan oleh BKPSDM, suami V mengaku diminta menandatangani surat persetujuan perceraian.

Padahal, dirinya tidak menginginkan perpisahan lantaran anak-anak membutuhkan keluarga yang utuh.

“Saya gak mau tandatangan karena saya jelaskan tidak pernah menyetujui dan tidak pernah meminta (perceraian),” terangnya.

Meski demikian, ayah dari tiga anak perempuan ini mengaku dirinya memperoleh informasi bahwa E bakal pasang badan terkait pengajuan perceraian V ke BKPSDM Kota Bekasi.

“Kenapa E sesumbar pasang badan? Apa hubungannya? Bukankah E masih beristri?,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit
Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi
Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau
Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x