Suami Laporkan Istrinya ke BKPSDM Kota Bekasi, Nama Pejabat Eselon III.a Terseret

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

F, suami sah dari V, seorang wanita yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, melaporkan istrinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan antara V dan seorang pejabat eselon III.a yang juga berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, berinisial E. Kasus ini telah memicu konflik yang mengarah ke ranah perceraian.

Menurut informasi yang dihimpun, F pada hari ini, Jumat (20/12/2024), mendatangi kantor BKPSDM untuk menyampaikan laporan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, F meminta agar pihak BKPSDM mengambil tindakan terhadap V dan E yang diduga terlibat dalam hubungan perselingkuhan.

Namun, F diminta untuk membuat laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM Kota Bekasi.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan laporan yang diajukan memiliki dasar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam delik ini, poin yang hendak saya laporkan adalah V dan E tidak bisa menjalankan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, di mana seorang PNS wajib menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, eh malah berselingkuh,” ucap F kepada rakyatbekasi.com, Jumat (20/12/2024).

F mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah berdampak serius pada kehidupan rumah tangganya.

Ia berharap pihak BKPSDM dapat mengambil tindakan tegas terhadap V dan E, guna menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami sebagai keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya berharap BKPSDM bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada mereka yang terbukti melanggar kode etik ASN,” tuturnya.

Di sisi lain, kasus dugaan perselingkuhan ini menambah daftar panjang permasalahan etika dan moral yang melibatkan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BKPSDM Kota Bekasi diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan solusi yang tepat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Proses investigasi terhadap laporan F akan segera dilakukan oleh BKPSDM Kota Bekasi. Laporan tertulis yang diajukan F akan menjadi dasar untuk memulai penyelidikan lebih lanjut dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x