Uang Titipan Rp23 Juta Viral, Mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Bilang Ini

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Terkait ramainya pemberitaan seputar program acara Gathering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada bulan November 2021 lalu, terus bergulir bak bola salju.

Apalagi sempat beredar kwitansi yang berisi catatan “uang titipan” senilai Rp23 juta yang disinyalir ada kaitannya dengan proyek Gathering tersebut.

Isu lantas berkembang mengarah ke mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Muhamad Ridwan, yang kala itu kali pertama menginisiasi kegiatan tersebut saat dia menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya memang saat itu acara tersebut (gathering.red) yang menginisiasinya, saat saya menjadi Sekwan,” ujar Ridwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Saat ditanyakan terkait adakah dirinya mendapat fee atau komisi dari kegiatan tersebut. Ridwan dengan tegas membantah dan bersumpah dirinya bersih dari tudingan tersebut.

“Ga ada bang, Inshaa Allah saya clear dari yang begitu-begitu (komisi atau uang titipan),” tegasnya.

Namun saat ditanya perusahaan apa yang memenangkan proyek tersebut, Ridwan mengaku sudah lupa mengingat dirinya saat ini tidak lagi menjabat Sekwan DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran kami, pagu kegiatan Gathering tersebut bernilai Rp100 juta dengan pelaksana kegiatan CV ESTE ART. Akhirnya ramai diberitakan ketika beredar sebuah kwitansi, yang diduga kuat AS bertandatangan di atas materai dari seorang berinisial RP yang diduga sebagai pemilik perusahaan pelaksana kegiatan tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!
Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya
Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!
Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!
​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 21:04 WIB

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Minggu, 19 April 2026 - 17:15 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca