Uang Titipan Rp23 Juta Viral, Mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Bilang Ini

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Terkait ramainya pemberitaan seputar program acara Gathering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada bulan November 2021 lalu, terus bergulir bak bola salju.

Apalagi sempat beredar kwitansi yang berisi catatan “uang titipan” senilai Rp23 juta yang disinyalir ada kaitannya dengan proyek Gathering tersebut.

Isu lantas berkembang mengarah ke mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Muhamad Ridwan, yang kala itu kali pertama menginisiasi kegiatan tersebut saat dia menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya memang saat itu acara tersebut (gathering.red) yang menginisiasinya, saat saya menjadi Sekwan,” ujar Ridwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Saat ditanyakan terkait adakah dirinya mendapat fee atau komisi dari kegiatan tersebut. Ridwan dengan tegas membantah dan bersumpah dirinya bersih dari tudingan tersebut.

“Ga ada bang, Inshaa Allah saya clear dari yang begitu-begitu (komisi atau uang titipan),” tegasnya.

Namun saat ditanya perusahaan apa yang memenangkan proyek tersebut, Ridwan mengaku sudah lupa mengingat dirinya saat ini tidak lagi menjabat Sekwan DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran kami, pagu kegiatan Gathering tersebut bernilai Rp100 juta dengan pelaksana kegiatan CV ESTE ART. Akhirnya ramai diberitakan ketika beredar sebuah kwitansi, yang diduga kuat AS bertandatangan di atas materai dari seorang berinisial RP yang diduga sebagai pemilik perusahaan pelaksana kegiatan tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x