Uang Titipan Rp23 Juta Viral, Mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Bilang Ini

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Terkait ramainya pemberitaan seputar program acara Gathering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada bulan November 2021 lalu, terus bergulir bak bola salju.

Apalagi sempat beredar kwitansi yang berisi catatan “uang titipan” senilai Rp23 juta yang disinyalir ada kaitannya dengan proyek Gathering tersebut.

Isu lantas berkembang mengarah ke mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Muhamad Ridwan, yang kala itu kali pertama menginisiasi kegiatan tersebut saat dia menjabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya memang saat itu acara tersebut (gathering.red) yang menginisiasinya, saat saya menjadi Sekwan,” ujar Ridwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Saat ditanyakan terkait adakah dirinya mendapat fee atau komisi dari kegiatan tersebut. Ridwan dengan tegas membantah dan bersumpah dirinya bersih dari tudingan tersebut.

“Ga ada bang, Inshaa Allah saya clear dari yang begitu-begitu (komisi atau uang titipan),” tegasnya.

Namun saat ditanya perusahaan apa yang memenangkan proyek tersebut, Ridwan mengaku sudah lupa mengingat dirinya saat ini tidak lagi menjabat Sekwan DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran kami, pagu kegiatan Gathering tersebut bernilai Rp100 juta dengan pelaksana kegiatan CV ESTE ART. Akhirnya ramai diberitakan ketika beredar sebuah kwitansi, yang diduga kuat AS bertandatangan di atas materai dari seorang berinisial RP yang diduga sebagai pemilik perusahaan pelaksana kegiatan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025
Banjir Melanda Bekasi Timur Akibat Hujan Deras, BPBD Sebut 7 Titik Terdampak
Disdukcapil Kota Bekasi: 499.611 Anak Telah Memiliki KIA, Target Pencetakan 67% di 2025
Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Bantuan Input Data SPMB 2025 untuk Orang Tua Wali Murid

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:39 WIB

Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:06 WIB

Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!