Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Imanuel Cahyadi.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Imanuel Cahyadi.

Reforma Agraria (RA) merupakan ikhtiar negara dengan segala pengurusnya untuk merombak penguasaan tanah yang timpang menjadi lebih berkeadilan melalui perombakan struktur agraria dan redistribusi tanah kepada rakyat, khususnya rakyat tak bertanah, seperti kaum tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan.

Di berbagai negara belahan dunia manapun, terutama negara-negara yang baru merdeka, agenda reforma agraria adalah metode pokok sebagai upaya untuk mengikis habis sisa-sisa penjajahan dan penindasan.

Di Indonesia, agenda reforma agraria merupakan amanat konstitusi yang telah tertuang jelas dalam Undang-Undang No.5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai terjemahan dari Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan segala yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kelahirannya juga menandai berakhirnya periode panjang kolonialisme agraria di Indonesia, salah satunya melalui Agrarische Wet 1870 yang menjadi alat penghisapan rakyat dan tanah air Indonesia oleh pemerintah kolonial di bidang agraria.

Bung Karno dan para pendiri bangsa kita menyadari betul bahwa maju-mundurnya pembangunan Indonesia terletak pada bagaimana bangsa ini mampu menempatkan kekayaan agraria sebagai basis utama industrialisasi nasional, kedaulatan pangan, dan fondasi pembangunan yang berwatak kerakyatan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan Depan Danantara Bakal Sulap Sampah di 7 Kota Ini Jadi Energi, Termasuk Bekasi
Buntut Kasus Keracunan, BGN Wajibkan Semua Koki Program Makan Bergizi Gratis Bersertifikat
Dari 1.046 BUMN Hanya 8 yang Sehat, Mensesneg: Bakal Dipangkas Jadi 400
Melalui SKB Tiga Menteri, Pemerintah Tetapkan Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Naikkan Gaji ASN 2025 di Tengah Efisiensi, Presiden Prabowo Anggap Birokrasi Aset Bukan Beban
Resmi! Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Bakal Naik di 2025, Ini Rinciannya
Tolak Tax Amnesty, Menkeu Purbaya: Bisa Jadi Insentif Orang untuk Kibul-Kibul
Ada Perampasan Aset hingga Kepolisian, Ini Daftar Lengkap 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:31 WIB

Bulan Depan Danantara Bakal Sulap Sampah di 7 Kota Ini Jadi Energi, Termasuk Bekasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:48 WIB

Buntut Kasus Keracunan, BGN Wajibkan Semua Koki Program Makan Bergizi Gratis Bersertifikat

Rabu, 24 September 2025 - 01:40 WIB

Dari 1.046 BUMN Hanya 8 yang Sehat, Mensesneg: Bakal Dipangkas Jadi 400

Sabtu, 20 September 2025 - 15:30 WIB

Melalui SKB Tiga Menteri, Pemerintah Tetapkan Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026

Sabtu, 20 September 2025 - 15:13 WIB

Naikkan Gaji ASN 2025 di Tengah Efisiensi, Presiden Prabowo Anggap Birokrasi Aset Bukan Beban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca