Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Presiden nomor 2 Prabowo-Gibran.

Pasangan Calon Presiden nomor 2 Prabowo-Gibran.

Ekonom senior The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didin S Damanhuri menilai Menteri BUMN Erick Thohir mengembalikan BUMN sebagai sapi perah politik.

Itu tercermin dari keputusan Erick menunjuk dua pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai komisaris BUMN.

“(Ini) seperti tahun 60-an. Terjadi lagi,” katanya seperti dikutip Tempo pada Ahad, 25 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat sudah ada dua orang yang terlibat dalam pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo-Gibran, yang diberi jabatan komisaris di sejumlah BUMN.

Yang pertama adalah Prabu Revolusi yang merupakan jurnalis sekaligus Politikus Partai Perindo, didapuk menjadi Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional.

Meski sempat berada di barisan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Prabu melompat pagar menjadi anggota TKN Prabowo-Gibran.

Sebelum mengangkat Prabu jadi komisaris, Erick juga mengangkat istri Komandan TKN Fanta Muhammad Arief Rosyid Hasan, Siti Zahra Aghnia, sebaga Komisaris Independen PT Pertamina Patra Niaga.

Didin menyoroti pengalaman bagi-bagi jatah Komisaris BUMN berbasis balas jasa politik dan bukan berdasar kompetensi dan profesionalitas selama ini.

Menurut dia, banyak fungsi kontrol para komisaris yang nyaris tak berfungsi. Akibatnya, berujung pada banyak kasus kerugian BUMN.

“Misalnya BUMN Karya, Garuda, Indofarma, Krakatau Steel dan lain-lain,” ujar Didin.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, negara telah merugi akibat korupsi di BUMN setidaknya Rp 47,92 triliun sepanjang 2016 hingga 2021.

Kerugian tersebut diungkap dalam 119 kasus korupsi yang telah disidik aparat penegak hukum di lingkungan BUMN.

Temuan ICW menunjukkan, ada 83 aktor korupsi dengan latar belakang pimpinan menengah di BUMN.

Sementara itu, 76 pegawai BUMN tercatat sebagai aktor korupsi dan 51 aktor korupsi dari kalangan direktur BUMN.

Sedangkan 40 aktor korupsi lagi diklasifikasikan berlatar belakang pekerjaan lain.

Selain besarnya potensi korupsi dan nepotisme, penunjukan komisaris BUMN sebagai balas jasa politik juga menjadi preseden buruk bagi anak muda.

Di mana peserta seleksi pegawai BUMN harus melalui tes berjenjang, bahkan hingga tujuh tahapan, sedangkan para komisaris dari barisan pendukung bisa mendapatkan dengan mudah.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!