Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 ditolak secara masif oleh publik.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh peningkatan tarif pajak tersebut.

Di platform change.org, sudah lebih dari 15 ribu orang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi yang dimulai oleh kelompok masyarakat ini mencatat dukungan yang signifikan dari berbagai kalangan.

Mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, sehingga memperberat beban hidup masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah berjuang dengan daya beli yang terbatas.

“Peningkatan PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya akan memperparah ketimpangan sosial-ekonomi. Kebijakan ini tidak hanya menambah beban bagi rakyat kecil, tetapi juga dapat menurunkan daya beli masyarakat,” ujar salah satu inisiator petisi, Anita Suryani.

Ekonom senior, Hadi Poernomo, juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan PPN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencari solusi alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani masyarakat dengan peningkatan tarif pajak.

“Pemerintah bisa fokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan memperbaiki sistem monitoring self-assessment untuk mencapai target penerimaan negara,” kata Hadi.

Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendanai berbagai program pembangunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa peningkatan PPN ini diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan meningkatkan pendapatan negara.

“Peningkatan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.

Namun, masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak memperhatikan dampak jangka pendek dari kebijakan tersebut.

Beberapa pengusaha juga mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa kenaikan tarif PPN dapat mempengaruhi aktivitas bisnis dan daya saing mereka di pasar global.

“Kami memahami bahwa pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru, tetapi kebijakan ini harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang agar tidak berdampak negatif pada ekonomi rakyat dan sektor bisnis,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani.

Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap petisi menolak kenaikan PPN, pemerintah diharapkan dapat mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan kembali keputusan ini.

Sampai saat ini, diskusi mengenai kebijakan tersebut terus berlanjut, dan berbagai pihak berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan rakyat kecil.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas
Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK
Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto
Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK
Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Diduga Upaya Pengalihan Isu dari Pengumuman OCCRP
Sempat Mangkir, Hasto Kristiyanto Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan sebut Hasto Kristiyanto Tidak Berada di Rumah saat Penggeledahan KPK

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:08 WIB

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42 WIB

Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK

Senin, 13 Januari 2025 - 12:13 WIB

Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto

Senin, 13 Januari 2025 - 11:52 WIB

Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!