Wali Kota Bekasi Sidak SMPN! Oknum TU Penyebar Video Porno ke Siswa Langsung Dinonaktifkan dan Terancam Dipecat

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan sidak langsung ke SMPN Oknum TU pengirim video porno ke murid bertugas, Senin (02/03/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan sidak langsung ke SMPN Oknum TU pengirim video porno ke murid bertugas, Senin (02/03/2026).

Poin Utama:

  • Waktu Tindakan: Senin, 2 Maret 2026.
  • Lokasi: Salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi.
  • Status Pelaku: Staf Tata Usaha (TU) dengan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
  • Sanksi Tegas: Pelaku telah dibebastugaskan (nonaktif) oleh Disdik dan sedang dalam proses pengajuan pemecatan tidak dengan hormat ke BKN.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi skandal asusila yang mengguncang dunia pendidikan di wilayahnya.

Buntut dari laporan adanya oknum tenaga pendidik yang mengirimkan video porno kepada siswa, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu SMP Negeri (SMPN) di Kota Bekasi.

​Sidak ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi dan pemberian sanksi berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah menegaskan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap segala bentuk pelanggaran moral di institusi pendidikan.

​Sidak Wali Kota Bekasi ke SMPN Terkait Kasus Video Porno

​Kehadiran Wali Kota Bekasi di sekolah tersebut pada Senin (02/03/2026) merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat, khususnya para orang tua murid.

Tri Adhianto ingin memastikan bahwa pelaku predator digital di lingkungan sekolah tidak diberikan ruang sedikit pun.

​”Hari ini saya meninjau langsung ke lokasi atas adanya laporan oknum tenaga pendidik yang mengirimkan video tak senonoh kepada siswa sekolah. Dan dapat saya pastikan, hal itu sudah diproses,” ucap Tri Adhianto saat melakukan peninjauan di SMPN tersebut.

​Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Wali Kota mengklarifikasi bahwa oknum penyebar konten asusila tersebut bukanlah guru pengajar, melainkan bagian dari staf kependidikan.

​Oknum Staf TU SMPN Bekasi Resmi Dinonaktifkan

​Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah bergerak cepat mengamankan situasi. Oknum yang bersangkutan diketahui merupakan Staf Tenaga Usaha (TU) di sekolah tersebut.

​Untuk mencegah pelaku kembali berinteraksi dengan para siswa dan mengganggu proses belajar mengajar, Disdik Kota Bekasi langsung memberikan sanksi tegas berupa pembebastugasan.

​”Langkah cepat sudah dilakukan oleh teman-teman Disdik. Untuk saat ini, kita membebastugaskan yang bersangkutan, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut yang tentu dilakukan secara bertahap dan komprehensif,” tutur Tri Adhianto menjelaskan prosedur penanganan.

​Terancam Dipecat Tidak dengan Hormat dari Status PPPK

​Kabar terkini dari pihak Disdik Kota Bekasi menyebutkan bahwa nasib karier oknum Staf TU tersebut kini berada di ujung tanduk. Diketahui, pelaku berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Lantaran pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat yang mencoreng moral pendidikan, Pemerintah Kota Bekasi tidak main-main dalam memberikan hukuman.

​Saat ini, berkas pelanggaran oknum tersebut telah diproses untuk diajukan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan secara langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Bekasi agar senantiasa menjaga profesionalitas, adab, dan moralitas dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Mari Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman!

Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita untuk menimba ilmu. Jika Anda sebagai siswa atau orang tua menemukan indikasi pelecehan, penyebaran konten tidak senonoh, atau tindakan menyimpang lainnya di lingkungan sekolah, jangan takut untuk melapor! Segera hubungi layanan pengaduan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atau pihak berwajib terdekat.

Bagikan informasi ini untuk mendukung langkah tegas Pemkot Bekasi dalam membersihkan dunia pendidikan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab!

Visited 587 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x