Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)
Sebuah toko obat-obatan terlarang yang berkedok menjual peralatan listrik, digerebek oleh masyarakat pada Rabu 31 Januari 2024 dini hari.
Dikutip dari Pojokbekasicom, bahwa penjualan obat-obatan terlarang di Kampung 200, RT 02 RW 01, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan.
[irp posts=”7626″ ]
Pantauan di lokasi, toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut berkamuflase menjual alat-alat listrik, seperti bohlam, lampu, serta lain-lainnya. Ini dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat dan juga pihak kepolisian.
Terlihat beberapa obat-obatan keras seperti eksimer, tramadol dijual di toko yang berkamuflase toko listrik tersebut. Obat-obatan terlarang tersebut dijual sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu perpaketnya.
Diketahui bahwa omzet dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut bisa mencapai Rp 800 ribu setiap minggunya.
[irp posts=”8625″ ]
Kecurigaan masyarakat berawal, banyaknya remaja yang keluar-masuk dari toko listrik tersebut. Hal ini membuat masyarakat penasaran dan juga melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Sumber Berita : IG Pojok Bekasi
Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow