Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi resah terkait maraknya obat Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.Seperti sebuah toko obat/kosmetik yang berada di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur yang disebut milik seorang berinisial ‘AMS’.“Toko ini milik bang ‘AMS’, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, seperti dikutip dari ifakta.co, Selasa (21/11/2023).Berdasarkan investigasi ifakta.co, salah seorang sumber menyebut, sekira 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi di bawah koordinasi ‘AMS’. Adapun untuk uang koordinasi, ‘AMS’ sendirilah yang mengutip dari setiap toko sub ordinatnya yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.Bahkan ‘AMS’ juga disebut, lanjut dia, yang melakukan distribusi koordinasi kepada oknum polsek dan polres setempat.Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” bebernya.Sementara itu seorang ibu rumah tangga Bella (40), mengaku resah dengan aktifitas toko obat/kosmetik yang menjual obat keras tersebut, lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah.“Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan. Karena jelas peredaran obat tersebut, saban hari ya makin banyak,” ucap Bella seraya mengeluh.Tak hanya berharap kepada Dinas Kesehatan, Bella juga berharap Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” tutupnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : ifakta.co

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca