10 Hari Beroperasi, MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi Layani 4.366 Layanan Administrasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (tengah) sedang memastikan mesin antrian usai meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (tengah) sedang memastikan mesin antrian usai meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.366 layanan administrasi publik telah terlayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, yang sudah beroperasi sejak 2 Desember 2024 lalu.

Pada Senin (16/12/2024) kemarin, MPP tersebut baru saja diresmikan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Sebelumnya, MPP beroperasi di Bekasi Trade Center (BTC) Bekasi Timur, namun kini dipindahkan ke gedung eks Disnaker Kota Bekasi.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan, mengatakan bahwa perpindahan MPP ini awalnya berada di Mall Bekasi Trade Center (BTC) di Jalan Joyo Martono dan telah dilakukan pemindahan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga Mal Pelayanan Publik di Jalan Ahmad Yani tersebut telah beroperasi lebih dulu sejak 2 Desember lalu dan perlu saya laporkan bahwa dari tanggal 2 Desember sampai 13 Desember kemarin, jumlah pelayanan kami sudah mencapai 4.366 dalam waktu kurang dari 10 hari,” ucap Dicky saat ditemui rakyatbekasi.com di lokasi selepas peresmian Gedung MPP, Senin kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Gedung MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi memiliki sebanyak 26 gerai layanan dari berbagai instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi.

“Dengan 145 layanan tersedia di lantai dua, sedangkan untuk lantai satu layanan untuk para penyandang disabilitas. MPP ini selain dilengkapi fasilitas penyandang disabilitas juga memiliki toilet disabilitas, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan juga Pojok Baca Digital (pokadi),” imbuhnya.

Dicky juga menyebut bahwa melalui hasil capaian indeks kepuasan masyarakat, layanan di MPP Kota Bekasi sampai bulan November telah mencapai angka 85,91.

Angka ini terbilang cukup memuaskan dari hasil penilaian yang diberikan oleh masyarakat melalui layanan publik.

“Namun tentunya masih banyak kendala terhadap beberapa hal yang masih menjadi perhatian kami untuk melengkapi penataan di MPP ini, seperti kami sudah berkomunikasi dengan dinas UKM untuk menambah pujasera bagi para pengunjung yang membutuhkan jajanan saat mengurus proses perizinan,” pungkasnya.

Dengan peresmian ini, diharapkan MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat Kota Bekasi.

Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu tempat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca