241 Kasus Gangguan Ginjal Akut Tersebar di 22 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso mengungkapkan hingga saat ini gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) sudah mencapai 241 dari 22 provinsi yang tersebar di Indonesia.

“Berdasarkan pelaporan, bulan Oktober itu paling banyak 110, bukan berarti kasusnya melonjak tapi baru dilaporkan di bulan Oktober,” katanya, Minggu (21/10/2022).

Berdasarkan jumlah kelompoknya berdasarkan usia konsisten di 1-5 tahun sebanyak 153 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah profil klinisnya ada yang saluran cerna, ada yang demam, saluran nafas dan gejala AKI nya adalah anuria atau tidak ada kencing sama sekali,” lanjutnya.

Berikut Status Gangguan Ginjal Akut di 22 Provinsi

  1. DKI Jakarta
    Meninggal: 28 orang
    Dalam Pengobatan: 22 orang
    Sembuh: 7 0rang
  2. Jawa Barat
    Meninggal: 17 orang
    Dalam Pengobatan: 13 orang
    Sembuh: 3 orang
  3. Aceh
    Meninggal: 21 orang
    Dalam Pengobatan: 6 orang
    Sembuh: 4 orang
  4. Jawa Timur
    Meninggal: 14 orang
    Dalam Pengobatan: 7 orang
    Sembuh: 9 orang
  5. Sumatera Barat
    Meninggal: 13 orang
    Dalam Pengobatan: 5 orang
    Sembuh: 4 orang
  6. Bali
    Meninggal: 10 orang
    Dalam Pengobatan: 2 orang
    Sembuh: 4 orang
  7. Sumatera Utara
    Meninggal: 7 orang
    Dalam Pengobatan: 2 orang
    Sembuh: 3 orang
  8. Banten
    Meninggal: 5 orang
    Dalam Pengobatan: 2 orang
    Sembuh: 3 orang
  9. DI Yogyakarta
    Meninggal: 2 orang
    Dalam Pengobatan: 3 orang
    Sembuh: 1 orang
  10. Jawa Tengah
    Meninggal: 3 orang
    Dalam Pengobatan: 2 orang
    Sembuh: –
  11. Jambi
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: 1 orang
    Sembuh: 1 orang
  12. Kalimantan Selatan
    Meninggal: 3 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  13. Nusa Tenggara Barat
    Meninggal: 2 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  14. Nusa Tenggara Timur
    Meninggal: 2 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  15. Sulawesi Tenggara
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: 1 orang
    Sembuh: –
  16. Bengkulu
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  17. Kalimantan Utara
    Meninggal: –
    Dalam Pengobatan: 1 orang
    Sembuh: –
  18. Kep. Bangka Belitung
    Meninggal: –
    Dalam Pengobatan: 1 orang
    Sembuh: –
  19. Kepulauan Riau
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  20. Lampung
    Meninggal: –
    Dalam Pengobatan: 1 orang
    Sembuh: –
  21. Papua
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –
  22. Sumatera Selatan
    Meninggal: 1 orang
    Dalam Pengobatan: –
    Sembuh: –

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!