Namanya Diseret-seret Dukung Uu-Nurul, Forum Penyelamat PERGUNU Kota Bekasi Bilang Begini

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendatangi Gedung KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda untuk melakukan pendaftaran, Kamis (29/08/2024) malam.

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendatangi Gedung KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda untuk melakukan pendaftaran, Kamis (29/08/2024) malam.

Ada sebuah cerita di balik kisah pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang diantar para pendukung dan simpatisannya dari pelataran Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi menuju kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/20240) malam.

Kibaran bendera kuning dan biru partai pengusung yang dibawa oleh pendukung dan simpatisan menambah semarak pasangan eks Kadisdik Kota Bekasi dan eks Ketua KPU Kota Bekasi ini.

Namun ada satu bendera yang nampak mencolok, berlatar belakang warna hijau dengan simbol bola dunia berwarna putih bertuliskan PERGUNU yang merupakan akronim dari ‘Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada redaksi rakyatbekasi.com, Forum Penyelamat PERGUNU Kota Bekasi menceritakan bahwa sebelum pasangan UU – Nurul berangkat menuju kantor KPU Kota Bekasi, Lukmanul Hakim selaku Ketua PERGUNU Kota Bekasi yang mengenakan seragam batik PERGUNU memimpin doa.

Dalam redaksi doa yang terdapat pada video yang beredar luas melalui akun TikTok @sahabatbanguu, nampak sekali keberpihakkan Lukman terhadap pasangan ini.

Ketua PERGUNU Kota Bekasi Lukmanul Hakim sedang memimpin doa sebelum berangkat ke Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).

Keberpihakan Lukman terhadap pasangan UU – Nurul juga terlihat jelas pada postingan pribadinya pada akun TikTok @lukmanulhakim37950k7. Dalam video tersebut Lukman menuliskan “ingat ingat 27 November 2024 pilkada kota Bekasi pilih UU Saiful mikdar dan Nurul sumarheni ( LAJU AKAR RUMPUT)”

“Tindakan mendukung UU – Nurul dengan membawa – bawa ‘PERGUNU’ merupakan tindakan pribadi yang bertentangan dengan Peraturan dasar PERGUNU pasal 9 ayat (1) dan (2), karena PERGUNU bukanlah organisasi politik dan tidak berafiliasi kepada organisasi politik manapun. Tindakan Lukmanul Hakim juga sudah keluar dari kode etik PERGUNU karena diambil tanpa jalan musyawarah dengan pengurus dan diputuskan tanpa dasar aturan organisasi,” beber Forum Penyelamat PERGUNU Kota Bekasi kepada rakyatbekasi, Kamis (12/09/2024) malam.

Menurutnya hal tersebut jelas menjadi catatan dan peristiwa buruk bagi seluruh guru, ustadz, ustadzah, kyai, anggota dan juga pengurus PERGUNU se-Kota Bekasi yang tidak tahu menahu bahwa PERGUNU ‘dilibatkan’ untuk mengawal pasangan UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni pada prosesi pendaftaran ke kantor KPU Kota Bekasi.

“Atas dasar itu, kami Forum Penyelamat PERGUNU Kota Bekasi menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Lukmanul Hakim. selanjutnya kami mendesak Lukmanul Hakim meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota PERGUNU Kota Bekasi karena mencoreng nama baik organisasi. Dan terakhir kami mendesak Lukmanul Hakim untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua PERGUNU Kota Bekasi,” paparnya.

Berikut daftar lengkap pernyataan Forum Penyelamat PERGUNU Kota Bekasi:

  1. Tindakan sdr. Lukmanul Hakim adalah tindakan yang berlandaskan kepentingan pribadi (klaim) yang mengatasnamakan seluruh pengurus dan anggota PERGUNU se-Kota Bekasi.
  2. Tidak pernah ada rapat harian ataupun keputusan organisasi terkait keikutsertaan PERGUNU Kota Bekasi untuk mengawal satupun pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
  3. Sdr. Lukmanul Hakim telah melanggar peraturan dasar PERGUNU pasal 9 ayat 1 dan 2, peraturan dasar PERGUNU pasal 16 ayat 5, peraturan rumah tangga PERGUNU pasal 1 ayat 1, peraturan rumah tangga PERGUNU pasal 6 ayat 1 dan 2.
  4. Meminta sdr. Lukmanul Hakim untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota PERGUNU Kota Bekasi atas tindakan politik pribadinya yang telah mencoreng nama baik organisasi.
  5. Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sdr. Lukmanul Hakim.
  6. Meminta sdr. Lukmanul Hakim untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua PERGUNU Kota Bekasi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Berita Terbaru

Ilustrasi kritik tajam Sutrisno Pangaribuan atas aksi walk out Menantu Jokowi dalam Sidang Paripurna DPRDSU.

Parlementaria

DPRDSU Tabrak Aturan, Aksi Walk Out Menantu Jokowi Dikritik Tajam

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:09 WIB

Infografis badai PHK di Kota Bekasi.

Bekasi

Lonjakan PHK di Kota Bekasi Capai 773 Kasus, Ini Pemicunya

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:48 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Tersangka kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya tidak diborgol.

Bekasi

Ditahan Kejari, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Bebas Borgol

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:10 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x