Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ada Yang Curi Start?

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% berlaku mulai 2022. Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin Senin (13/12). Pasca pengumuman kebijakan tersebut belum tampak gejolak harga rokok, alias toko yang colong start menaikkan harga.

Berdasarkan penelusuran kami di gerai minimarket, Selasa (14/12/2021), baik Alfamart maupun Indomaret tidak ada perubahan harga rokok pada hari ini. Rokok yang dibanderol masih menggunakan harga sebelumnya.

Di gerai Alfamart, Gudang Garam Filter Internasional 12 batang dijual Rp 20.300, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.500, Clas Mild 12 batang Rp 18.200, dan Marlboro Red 20 batang Rp 33.500.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu petugas di gerai Alfamart mengatakan hingga hari ini belum ada kenaikan harga rokok di rak-rak jualan. Diperkirakan harga baru akan naik pasca kebijakan cukai 2022 berlaku.

“Naiknya baru tahun depan,” kata petugas kasir kepada detikcom.

Sedangkan di gerai Indomaret, harga Marlboro Red 20 batang Rp 33.500, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.400, dan Magnum Filter Black 12 batang Rp 17.900.

Di warung kelontong pun sama, harga rokok belum mengalami kenaikan lantaran harga dari agen maupun distributor masih normal. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu pedagang.

“Dari kemarin belanja terakhir hari minggu belum ada perubahan sama sekali, masih normal,” kata pedagang kelontong, Ahmad Pairuz. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x