Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ada Yang Curi Start?

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% berlaku mulai 2022. Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin Senin (13/12). Pasca pengumuman kebijakan tersebut belum tampak gejolak harga rokok, alias toko yang colong start menaikkan harga.

Berdasarkan penelusuran kami di gerai minimarket, Selasa (14/12/2021), baik Alfamart maupun Indomaret tidak ada perubahan harga rokok pada hari ini. Rokok yang dibanderol masih menggunakan harga sebelumnya.

Di gerai Alfamart, Gudang Garam Filter Internasional 12 batang dijual Rp 20.300, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.500, Clas Mild 12 batang Rp 18.200, dan Marlboro Red 20 batang Rp 33.500.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu petugas di gerai Alfamart mengatakan hingga hari ini belum ada kenaikan harga rokok di rak-rak jualan. Diperkirakan harga baru akan naik pasca kebijakan cukai 2022 berlaku.

“Naiknya baru tahun depan,” kata petugas kasir kepada detikcom.

Sedangkan di gerai Indomaret, harga Marlboro Red 20 batang Rp 33.500, Sampoerna Mild 12 batang Rp 19.400, dan Magnum Filter Black 12 batang Rp 17.900.

Di warung kelontong pun sama, harga rokok belum mengalami kenaikan lantaran harga dari agen maupun distributor masih normal. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu pedagang.

“Dari kemarin belanja terakhir hari minggu belum ada perubahan sama sekali, masih normal,” kata pedagang kelontong, Ahmad Pairuz. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x