KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, kegiatan hari ini dan beberapa hari ke depan dapat diikuti secara baik, sama-sama ikuti tahapannya sampai benar-benar selesai seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Adapun, pelaksanaan Pleno tersebut terlaksana dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekapitulasi di Tingkat Kota melanjutkan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan yang sudah berjalan sejak tanggal 29 November sampai tanggal 3 Desember 2024,” ucap dia melalui Kanal YouTube Media Center KPU Bekasi, Selasa (03/12/2024).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kota, kata Ali, akan berjalan sampai tanggal 6 Desember 2024. Untuk proses Rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nantinya KPU Kota Bekasi kan mengikuti dan melanjutkan Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan, untuk Rekapitulasi Suara Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Bekasi nanti akan berakhir pada rekapitulasi di Tingkat Kota.

“Selambat-lambatnya, paling lambat mudah-mudahan, kita masih bisa menyelesaikan pada tanggal yang sudah diatur oleh PKPU Nomor 18 Tahun 2024 di tanggal 6 Desember 2024,” ujarnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak di Tingkat Kota berjalan, tambah Ali, KPU Kota Bekasi akan menerbitkan dua produk hukum.

“Yang pertama berita acara tentang perolehan Hasil Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kedua adalah keputusan KPU Kota Bekasi tentang perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” tutupnya.

Visited 262 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x