Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 ditolak secara masif oleh publik.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh peningkatan tarif pajak tersebut.

Di platform change.org, sudah lebih dari 15 ribu orang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi yang dimulai oleh kelompok masyarakat ini mencatat dukungan yang signifikan dari berbagai kalangan.

Mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, sehingga memperberat beban hidup masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah berjuang dengan daya beli yang terbatas.

“Peningkatan PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya akan memperparah ketimpangan sosial-ekonomi. Kebijakan ini tidak hanya menambah beban bagi rakyat kecil, tetapi juga dapat menurunkan daya beli masyarakat,” ujar salah satu inisiator petisi, Anita Suryani.

Ekonom senior, Hadi Poernomo, juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan PPN ini. Ia menyarankan agar pemerintah mencari solusi alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani masyarakat dengan peningkatan tarif pajak.

“Pemerintah bisa fokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan memperbaiki sistem monitoring self-assessment untuk mencapai target penerimaan negara,” kata Hadi.

Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendanai berbagai program pembangunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa peningkatan PPN ini diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan meningkatkan pendapatan negara.

“Peningkatan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.

Namun, masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak memperhatikan dampak jangka pendek dari kebijakan tersebut.

Beberapa pengusaha juga mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa kenaikan tarif PPN dapat mempengaruhi aktivitas bisnis dan daya saing mereka di pasar global.

“Kami memahami bahwa pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru, tetapi kebijakan ini harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang agar tidak berdampak negatif pada ekonomi rakyat dan sektor bisnis,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani.

Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap petisi menolak kenaikan PPN, pemerintah diharapkan dapat mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan kembali keputusan ini.

Sampai saat ini, diskusi mengenai kebijakan tersebut terus berlanjut, dan berbagai pihak berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan rakyat kecil.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026
Bedah Tuntas Layanan Pertanahan: BPN Kota Bekasi Paparkan Peta Jalan Penyelesaian Aduan Warga di Hadapan Ombudsman RI
Usut Korupsi Rp2 Triliun PT Migas, Kejagung RI Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Hulu Energi
Kejagung Periksa Dua Saksi dari Pemkot Bekasi dan Sinergi Patriot Soal Korupsi PT Migas
Pusaran Korupsi PT Migas Kota Bekasi Tembus Pusat: Kejagung RI Cecar Dua Pejabat Kementerian ESDM
Terganjal Fiskal DKI, Usulan 2 Flyover Bekasi Belum Masuk MoU TPST Bantargebang
Usut Jantung Operasional Korupsi: Kejagung Cecar Saksi PT PHE dan Pelaksana KSO Pertamina EP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:45 WIB

Bedah Tuntas Layanan Pertanahan: BPN Kota Bekasi Paparkan Peta Jalan Penyelesaian Aduan Warga di Hadapan Ombudsman RI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Usut Korupsi Rp2 Triliun PT Migas, Kejagung RI Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Hulu Energi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi dari Pemkot Bekasi dan Sinergi Patriot Soal Korupsi PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x