Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Drama perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik, kali ini dengan dugaan perselingkuhan sebagai pemicu utamanya. V, seorang pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, tengah mengajukan perceraian terhadap suaminya, F, melalui Pengadilan Agama.

Namun, secara administrasi, V wajib melampirkan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi terlebih dahulu.

Hal ini mengakibatkan konfrontasi antara pelapor dan terlapor di instansi yang menangani kepegawaian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan V ke BKPSDM menuntut perceraian dengan alasan masalah ekonomi keluarga.

Namun, suaminya, F, menyanggah alasan tersebut dan membongkar alasan sebenarnya, yaitu dugaan perselingkuhan V dengan beberapa pria.

“Alasan dia ekonomi, tapi akhirnya saya buka di hadapan BKPSDM bahwa V sering ketahuan selingkuh. Dia tidak bisa berkata apa-apa karena anak saya yang menyaksikan,” ungkap F kepada RakyatBekasi.com pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, F mengaku sempat menyebut nama Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bekasi, yang berinisial E, yang disebut-sebut siap pasang badan jika terjadi perceraian.

“Saya dapat informasi E siap pasang badan. Kalau gak ada hubungan apa-apa, ya gak mungkin lah laki-laki rela melakukan itu,” kata F.

F meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Bekasi atas perilaku pegawainya yang tidak menjunjung norma dan etika sebagai ASN.

“Anak saya sangat kecewa dengan sikap ibunya yang gak peduli atas keharmonisan keluarga. Apakah tidak ada pembinaan terhadap ASN di Pemkot Bekasi? Seharusnya ASN itu mengayomi dan menjaga harmonisasi di segala ruang terutama rumah tangga,” sesal F.

Selain itu, F juga menjelaskan bahwa dirinya tengah mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN.

“Saya sedang mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN. Dalam PP 42 Tahun 2004 jelas diatur hal tersebut, dan ini menjadi dasar laporan saya dan anak-anak,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian dan pembinaan lebih lanjut terhadap pegawai ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga norma dan etika, baik dalam lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Miskomunikasi Layanan Digital: Sudah Elektronik, Mengapa Warga Masih Antre Dokumen Fisik di Disdukcapil Kota Bekasi?
Meroket 100 Persen, Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Tembus 9.000 Orang Demi Kebut Pendataan 833 Ribu KK
Disperkimtan Kebut Proyek Gapura Pecinan Mayor Oking, Target Rampung Jelang Porprov Jabar 2026
DBMSDA Kota Bekasi Optimistis Serapan Anggaran Tembus 90 Persen di Akhir 2026
Puncaki 3 Besar Calon Sekda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin Suksesor Junaedi!
Pemkot Bekasi Perpanjang Kontrak 3.100 PPPK Paruh Waktu, Ratusan Pegawai Indisipliner Dicoret
Bawaslu Kota Bekasi Gandeng 6 Kampus dan 7 OKP Cetak Kader Pengawas Partisipatif
Disdagperin Kota Bekasi Ajak Pelajar SMPN 5 Belajar Tawar-Menawar di Pasar Seroja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Soroti Miskomunikasi Layanan Digital: Sudah Elektronik, Mengapa Warga Masih Antre Dokumen Fisik di Disdukcapil Kota Bekasi?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Meroket 100 Persen, Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Tembus 9.000 Orang Demi Kebut Pendataan 833 Ribu KK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Disperkimtan Kebut Proyek Gapura Pecinan Mayor Oking, Target Rampung Jelang Porprov Jabar 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:16 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Optimistis Serapan Anggaran Tembus 90 Persen di Akhir 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Bekasi Perpanjang Kontrak 3.100 PPPK Paruh Waktu, Ratusan Pegawai Indisipliner Dicoret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x