Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BPKP Jabar dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tandatangani kesepakatan bersama anti korupsi. (humas)

Perwakilan BPKP Jabar dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tandatangani kesepakatan bersama anti korupsi. (humas)

Pemerintah Kota Bekasi bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Senin (24/1/2022), tandatangani komitmen bersama tentang “Anti Korupsi”. Penandatanganan di Stadion Patriot Candrabhaga disaksikan ribuan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, meneken kesepakatan bersama yang disepakati. Diharapkan, tidak ada lagi korupsi di lingkaran Pemkot Bekasi, pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadap Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat terkait.

Pada penandatanganan, hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban, dan tokoh agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyana dalam amanatnya menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan. Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi. Hal itu diperlukan agar kesejahteraan warga Kota Bekasi meningkat.

“Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” ujar Mulyana.

Pada kesempatan itu, Tri mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi. Ini dilakukan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, tegasnya.

Dikatakan, hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

  1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan;
  2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi;
  3. Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa;
  4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, pada kepemimpinan Kota Bekasi oleh Rahmat Effendi, juga sudah melakukan hal serupa. Bahkan, KPK permah dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan APBD. Namun, tanggal 5 Januari 2022, sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT oleh KPK dan menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap pengadaaan barang dan saja, serta suap jabatan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x