Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Outing Class

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang nekad menggelar kegiatan Outing Class, mengingat adanya aturan yang termuat dalam Instruksi Wali Kota mengenai hal tersebut. Instruksi ini juga telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Sebagai Wali Kota, saya akan tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang memaksakan diri untuk mengadakan Outing Class sesuai dengan Instruksi Wali Kota yang juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada rakyatbekasi.com, Selasa (25/02/2025).

Tri Adhianto memastikan akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, terlebih kegiatan ini sering dikeluhkan oleh orang tua siswa. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan Outing Class.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa. Terakhir, dari orang tua siswa yang ada di SDN Bekasi Jaya 8, di mana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP Outing Class sebanyak Rp400 ribu. Sementara Outing Class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak Rp350 ribu dan jika didampingi orang tua menjadi Rp700 ribu. Ini memberatkan bagi orang tua siswa,” tambahnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa dirinya sudah mengedarkan Instruksi Wali Kota terkait Outing Class dan akan melakukan tindakan hingga pencopotan kepala sekolah jika ada yang tidak taat aturan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Wali Kota, jadi aturan harus ditaati dan jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi adalah zero complain. Ini bukan berarti tidak ada keluhan dari warga, tetapi jika ada keluhan segera dilakukan penanganan di lapangan agar langsung ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya yang tidak wajar.

Tri Adhianto dan Ahmad Yani berharap agar program zero complain dapat berjalan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!
Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang
Bekasi Utara Peringkat Kelima Penjudi Online Terbanyak se-Jabodetabek! Ini Kata Wali Kota Tri Adhianto
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:35 WIB

Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!

Berita Terbaru

BAPAK PENDIDIKAN AGAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Jalan K.H. Wahid Hasyim yang terletak di kawasan Menteng, tidak jauh dari Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Nama jalan strategis ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional K.H. Abdul Wahid Hasyim, arsitek Piagam Jakarta, ayahanda Gus Dur, sekaligus Menteri Agama pertama Republik Indonesia yang memelopori integrasi kurikulum pendidikan nasional. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan KH Wahid Hasyim: Menteri Agama Pertama RI

Jumat, 17 Jul 2026 - 03:47 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x