APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi mengingatkan seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakmy, menekankan pentingnya pembayaran THR secara tepat waktu dan sesuai jadwal agar tidak memicu kegelisahan di kalangan pekerja, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas dan motivasi mereka.

“Anggota APINDO telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Farid dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (18/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menegaskan bahwa pemberian THR adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan demi menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Untuk perusahaan yang menghadapi kendala finansial atau administratif dalam pembayaran THR, Farid meminta agar mereka mengajukan laporan tertulis kepada APINDO.

Hal ini dimaksudkan agar dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

“Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan, kami meminta mereka untuk menyampaikan kendala secara tertulis. Dengan begitu, kami bersama pihak terkait dapat membantu mencarikan solusi sehingga pembayaran THR tetap terlaksana,” jelas Farid.

Farid juga mengatakan bahwa APINDO Kota Bekasi terus mengimbau seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan ini.

Namun, Farid juga menggarisbawahi bahwa APINDO tidak memiliki kewenangan atas perusahaan di luar anggotanya yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran THR.

“Komitmen ini berlaku bagi anggota APINDO. Adapun untuk perusahaan di luar anggota, kami tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait pembayaran THR mereka,” ujar Farid.

Dengan adanya imbauan ini, Farid berharap para pengusaha, khususnya anggota APINDO, dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan kewajiban kepada karyawan.

“Pembayaran THR yang tepat waktu menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat hubungan kerja yang baik antara pengusaha dan karyawan,” tambahnya.

Farid juga menyoroti pentingnya pemberian THR bagi pekerja sebagai bagian dari hak yang diatur dalam peraturan pemerintah.

Kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini tidak hanya dapat merusak hubungan kerja, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan karyawan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Dengan mematuhi aturan yang ada, perusahaan dapat memberikan kepastian kepada pekerja dan membantu menjaga suasana kerja yang positif. Ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung stabilitas ekonomi lokal menjelang Idul Fitri,” tutupnya.

Kepastian Pembayaran THR di Lingkungan Pemkot Bekasi

Sejalan dengan kebijakan untuk memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Wali Kota Bekasi telah menerbitkan keputusan terkait pembayaran Gaji, THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa pembayaran akan dilakukan pada 21 Maret 2025. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non-ASN.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Senin, 14 September 2026 - 08:26 WIB

Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x