Nasib 3.300 Honorer R4 di Ujung Tanduk, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Kategori R4 usai mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025).

Honorer Kategori R4 usai mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025).

Kejelasan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemkot untuk proaktif memperjuangkan status 3.300 tenaga honorer berkategori ‘R4’ yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Desakan ini muncul di tengah keresahan para honorer yang masa depan pekerjaannya kini berada dalam ketidakpastian. Tanpa adanya kebijakan lanjutan, ribuan pegawai non-ASN ini terancam kehilangan pekerjaan mereka.

Audiensi Penuh Harap di Komisi 1 DPRD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi telah mengambil langkah awal dengan menggelar audiensi bersama perwakilan tenaga honorer R4.

Dalam pertemuan tersebut, para honorer mengadukan nasib mereka dan meminta dukungan legislatif untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab Pemkot untuk memastikan nasib para pegawainya.

“Kami dari Komisi 1 telah melaksanakan audiensi bersama Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang status mereka R4. Jumlahnya sangat signifikan, hampir 3.300 orang,” ujar Alimudin dalam keterangannya, Rabu (16/07/2025). “Kami mohon kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk proaktif memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.”

Mayoritas dari Dinas Lingkungan Hidup

Fakta yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah sebagian besar dari 3.300 honorer yang belum jelas nasibnya ini bertugas di garda terdepan kebersihan kota, yaitu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Hal ini menambah urgensi penyelesaian masalah, mengingat peran vital mereka dalam pelayanan publik.

Pemkot Menunggu Regulasi Pusat, BKPSDM Beri Penjelasan

Di sisi lain, Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan teknis dari pemerintah pusat.

Hingga kini, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur penyelesaian tenaga honorer kategori R4.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dari para honorer terkait status mereka.

“Kami dari BKPSDM menyampaikan bahwa status R4 itu masih menunggu kebijakan dari pusat. Jadi, belum ada aturan atau regulasi terkait penyelesaian untuk kategori R4,” jelas Henry kepada wartawan, Kamis (10/07/2025) lalu.

Mengurai Status Honorer 'R4'

Istilah ‘R4’ mungkin terdengar asing bagi sebagian kalangan. Menurut Henry, status ini muncul bagi para tenaga honorer yang telah mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 namun tidak berhasil lolos.

Mereka kini ditempatkan dalam kategori khusus sambil menunggu adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Upaya Lanjutan dan Harapan Para Honorer

Menindaklanjuti kebuntuan ini, DPRD dan Pemkot Bekasi berencana untuk melakukan konsultasi bersama ke pemerintah pusat.

Langkah ini merupakan upaya konkret untuk mencari solusi dan celah regulasi yang dapat mengakomodir para honorer R4.

Harapan terbesar para tenaga honorer ini tetap sama: diangkat menjadi PPPK, sebagaimana rekan-rekan mereka yang telah dilantik pada awal Juli 2025 lalu.

“Kami bersama dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan melakukan upaya konsultasi dengan Pemerintah Pusat. Memang secara regulasi ini belum ada, jadi upaya-upaya ini untuk membantu teman-teman semua mencari jalan ke depan,” pungkas Henry.

Perkembangan mengenai nasib para tenaga honorer R4 di Kota Bekasi ini akan terus menjadi perhatian publik. Ikuti terus pembaruan informasinya untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x