Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Terbitkan SE Larangan ASN Terima Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade munawaroh Yasin sempat menerbitkan SE ASN tidak menerima gratifikasi sebelum ditangkap penyidik KPK.

Bupati Bogor Ade munawaroh Yasin sempat menerbitkan SE ASN tidak menerima gratifikasi sebelum ditangkap penyidik KPK.

Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan ASN menerima gratifikasi, sebelum ditangkap penyidik KPK, Selasa (26/04/2022) malam.

SE Bupati Bogor dengan nomor 700/547-Inspektorat, melarang ASN, pimpinan dan karyawan BUMD melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya.

SE tersebut juga menekankan ASN untuk tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 dan hari raya keagamaan untuk melakukan perbuatan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ucap Ade yg juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Barat ketika mengumumkan SE tersebut.

Menariknya SE tersebut disusun mengikuti Pasal 12B dan Pasal 12C UU Tipikor.

Kedua pasal itu mengatur soal gratifikasi dan suap yang kini berpotensi dikenakan kepada Ade.

Sebelumnya diberitakan, KPK RI menangkap Ade Yasin bersama sejumlah pihak terkait perkara suap.

Informasi yang berkembang, diduga perkara tersebut berkaitan dengan audit rutin Pemkab Bogor.

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa selain Ade, auditor dari BPK Jabar dan pihak rekanan turut ditangkap KPK. Dari hasil penangkapan penyidik menyita sejumlah uang.

“KPK mengamankan beberapa pihak dari Pemda Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sementara itu Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan bahwa mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di KPK dengan status terperiksa.

“Mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan dan ada waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum para terperiksa,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:33 WIB

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:37 WIB

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas

Berita Terbaru

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x