10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.

​Meski menjadi angin segar, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menilai jumlah penerima manfaat tersebut masih sangat minim dibandingkan total kebutuhan di lapangan dan mendesak adanya perluasan kuota di tahun-tahun berikutnya.

​Kuota 10.000 Dinilai Jauh dari Kebutuhan Riil

​Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menyatakan bahwa pagu anggaran yang disiapkan pada APBD-Perubahan untuk alokasi jaminan sosial pekerja rentan masih jauh dari ideal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pekerja rentan kita itu di Kota Bekasi di atas 200 ribu. Tetapi, hari ini kita yang bisa lakukan cover di APBD-Perubahan itu hanya untuk 10 ribuan. Masih sangat jauh,” ucap Wildan saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Minggu (26/10/2025).

​Meski demikian, Wildan menegaskan bahwa langkah awal yang diambil Pemkot Bekasi ini harus tetap didukung dan dipastikan berjalan efektif.

​Pemetaan Data Bersama Disnaker dan Dinsos

​Untuk memastikan program tepat sasaran, Komisi 4 dilaporkan telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

​”Komisi 4 sudah melakukan pemanggilan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan juga Dinas Sosial (Dinsos) untuk memetakan dan melakukan pendataan terkait status pekerja rentan yang tercatat di Kota Bekasi,” jelas Wildan.

​Ia menambahkan, meski anggaran dan data awal sudah siap, pekerjaan rumah sebenarnya adalah di tahun mendatang. “Harus ditingkatkan penerima manfaatnya, sehingga potensi sasaran manfaatnya ke depan lebih besar lagi,” sambungnya.

​Ojek Online (Ojol) Jadi Sasaran Utama

​Wildan menyoroti karakteristik pekerja rentan di Kota Bekasi yang didominasi oleh pekerja sektor informal, khususnya mitra ojek online (ojol).

​”Kota Bekasi memang hari ini Kota yang Metropolis dan banyak juga masyarakat kita yang sulit bekerja di sektor formal. Akhirnya menjadi kemitraan ojek online dan sebagainya yang selama ini belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

​Ia menyebutkan bahwa data pekerja rentan yang terdaftar saat ini baru di angka 40 ribuan, sementara yang disubsidi melalui program ini baru sebagian kecil dari jumlah tersebut.

​Skema Bantuan Iuran dari Pemkot Bekasi

​Program jaminan sosial ini dirancang untuk memberikan perlindungan dasar, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja yang tidak memiliki payung hukum ketenagakerjaan formal.

​Dengan alokasi Rp 2 Miliar untuk 10.000 pekerja, setiap pekerja rentan akan mendapatkan subsidi iuran sekitar Rp 201 ribu per tahun.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangannya pada Rabu (03/09/2025), menegaskan pentingnya program ini untuk melindungi para pekerja dan keluarga mereka.

​”Jadi, pada saat ada sesuatu yang terjadi (kecelakaan kerja) para pekerja, bagi keluarga yang ditinggalkan anak turunannya, tetap tercover dalam melanjutkan pendidikan,” ucap Tri.

​Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan

​Tri menjelaskan, penentuan 10.000 penerima bantuan iuran ini akan dipilah secara prioritas menggunakan data yang sudah dimiliki pemerintah daerah.

​”Kita lihat prioritasnya dari data awalnya, database-nya kita sudah punya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) itu. Oleh karena itu, tinggal kita pilah nanti, kita optimalkan datanya,” ujarnya.

​DTSEN merupakan sistem data baru yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini akan dievaluasi secara berjenjang untuk menentukan prioritas peruntukan bantuan.

​Harapan untuk Para Pejuang Kehidupan

​Tri Adhianto menyebut para pekerja rentan ini sebagai “pejuang kehidupan” yang perannya krusial bagi perekonomian kota, namun seringkali terabaikan perlindungannya.

​”Intinya bahwa mereka hari ini kerja baru dapat duit, bagaimana kalau ada sesuatu terjadi kecelakaan kerja. Si pencari kerja kepada generasi berikutnya, karena kita memikirkan hidupnya, sehingga mereka tetap ter-cover,” imbuhnya.

​Ia berharap, dengan dimulainya program ini pada 2026, para pekerja rentan di Kota Bekasi bisa bekerja lebih tenang karena memiliki jaminan sosial.

​”Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!
Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:20 WIB

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x