Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan Nawal Husni.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan Nawal Husni.

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Kebijakan rotasi dan mutasi massal yang melibatkan 250 pejabat eselon II, III, dan IV oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (29/10/2025) lalu, menuai sorotan tajam dari lembaga legislatif.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara khusus menyayangkan tidak adanya komunikasi awal dari pihak eksekutif terkait kebijakan strategis ini.

​Meskipun pelantikan pejabat merupakan hak prerogatif Wali Kota, Komisi I menilai perlu adanya sinergi dan pembahasan bersama untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa Tidak Dilibatkan dalam Proses

​Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang terkesan mendadak.

Menurutnya, Komisi I sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang kepegawaian seharusnya diajak berdialog sebelum kebijakan besar ini diambil.

​”Sangat disayangkan Komisi I tidak dilibatkan dalam pembahasan. Meski itu hak prerogatif Wali Kota, seharusnya ada komunikasi bersama sehingga terbangun sinergisitas yang baik,” tutur Nawal Husni, yang juga merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

​Ia juga menyoroti undangan pelantikan yang diterima pada hari-H pelaksanaan, yang mengindikasikan tidak adanya ruang untuk diskusi sebelumnya.

“Kita diundang pada hari H, pas pelaksanaan pelantikan. Belum ada pembahasan lebih awal. Komisi I DPRD Kota Bekasi sama sekali tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Menegaskan Kembali Fungsi Kontrol DPRD

​Nawal Husni mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi kontrol atau pengawasan yang melekat terhadap jalannya pemerintahan.

Setiap kebijakan yang diambil oleh eksekutif, terutama yang berdampak langsung pada pelayanan publik, idealnya diketahui dan dapat diawasi oleh dewan sebagai perwakilan rakyat.

​”Kami (DPRD) memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan. Segala kebijakan seharusnya ada pembahasan lebih dahulu dengan DPRD. Kan kami sebagai wakil rakyat harus mengetahui segala bentuk kebijakan yang diambil karena ini sangat menentukan terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Pengawasan Kinerja Pejabat Baru

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pasca-pelantikan ini, Komisi I akan secara aktif menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja para pejabat yang baru menempati posisi mereka.

​”Tugas kita sebagai fungsi controlling, fungsi pengawasan. DPRD sebagai perwakilan rakyat akan melakukan proses pengawasan terhadap orang-orang yang baru saja dilantik ini,” sambungnya.

​Ia berharap ke depannya, komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Bekasi dan DPRD, khususnya Komisi I, dapat berjalan lebih baik untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai sisi.

Menurut Anda, seberapa penting komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan strategis seperti rotasi pejabat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x