KPK Bidik Peran Rieke Diah Pitaloka di Kasus Suap Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (DPR RI)

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (DPR RI)

Poin Utama:

  • Target Pemeriksaan: Rieke Diah Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi (SK April 2025).
  • Total Korupsi: Akumulasi dugaan penerimaan uang suap dan gratifikasi mencapai Rp14,2 Miliar.
  • Tersangka: Ade Kuswara Kunang (Bupati), H. M. Kunang (Ayah kandung/Kades Sukadami), dan Sarjan (Kontraktor).
  • Masa Penahanan: Para tersangka ditahan hingga 8 Januari 2026 untuk penyidikan tahap pertama.

​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa (ijon proyek) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pemanggilan ini dinilai strategis untuk mengungkap alur rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengingat posisi Rieke yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati saat kasus bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa KPK Berniat Memanggil Rieke Diah Pitaloka?

​Penyidik KPK memandang keterangan Rieke Diah Pitaloka penting untuk melengkapi berkas perkara, khususnya terkait perannya dalam memberikan nasihat atau pertimbangan kepada Ade Kuswara Kunang.

Sebagai informasi, Rieke diangkat secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 tertanggal 11 April 2025.

​”Peran-peran yang bersangkutan jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (05/01/2026).

​Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pemeran karakter “Oneng” dalam sitkom Bajaj Bajuri tersebut bertujuan agar konstruksi perkara suap di Kabupaten Bekasi menjadi terang benderang. Meski demikian, jadwal pasti pemanggilan belum ditetapkan oleh tim penyidik.

​Bagaimana Modus Korupsi Ijon Proyek di Pemkab Bekasi?

​Kasus ini bermula pasca pelantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030. Ade diduga menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan, pihak swasta yang menyediakan paket proyek.

Modus operandi yang dijalankan adalah meminta sejumlah uang di muka (ijon) sebelum paket pekerjaan infrastruktur dilaksanakan oleh kontraktor.

​Uniknya, praktik lancung ini melibatkan keluarga inti. Penyerahan uang dari kontraktor dilakukan melalui perantara H. M. Kunang, yang merupakan ayah kandung Ade Kuswara sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Lokasi penyerahan dan pertemuan kerap dilakukan di wilayah Cikarang Selatan, yang menjadi basis kekuatan politik keluarga tersebut.

​Berapa Total Aliran Dana yang Diterima Bupati?

​Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) dan pengembangan penyidikan, KPK mencatat angka fantastis terkait aliran dana haram yang masuk ke kantong Bupati. Berikut rinciannya:

  • Rp9,5 Miliar: Total uang ijon proyek yang disetor oleh Sarjan untuk mengamankan paket pekerjaan di Pemkab Bekasi.
  • Rp4,7 Miliar: Dugaan penerimaan gratifikasi lain dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025.
  • Total: Rp14,2 Miliar (Akumulasi ijon dan gratifikasi).

​Saat ini, KPK telah menahan tiga tersangka utama yakni Ade Kuswara Kunang, H. M. Kunang, dan Sarjan selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

​Masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan indikasi penyelewengan layanan publik melalui kanal pengaduan resmi KPK atau inspektorat daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x