OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: OJK)

Ilustrasi. (Foto: OJK)

Poin Utama:

  • Tren Menurun: Jumlah BPR bangkrut turun drastis dari 20 unit (2024) menjadi 7 unit (2025).
  • Kasus Terbaru: Awal 2026, izin usaha BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat dicabut.
  • Penyebab Utama: Pencabutan izin didominasi oleh kasus fraud (kecurangan) dan buruknya manajemen tata kelola.
  • Kinerja Keuangan: Aset BPR tumbuh 5,38% dan penyaluran kredit naik 5,48% (yoy) per November 2025.

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang gulung tikar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, meskipun satu entitas kembali dicabut izin usahanya pada awal tahun 2026 akibat masalah integritas pengelolaan.

Penurunan ini dinilai sebagai sinyal positif hasil dari upaya bersih-bersih dan konsolidasi perbankan daerah yang gencar dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Penyebab Utama OJK Mencabut Izin Usaha BPR?

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan bukan tanpa alasan.

Faktor fundamental yang menjadi pemicu utamanya adalah adanya kecurangan (fraud) dan kegagalan manajemen dalam menerapkan prinsip kehati-hatian.

​”Dapat kami sampaikan, BPR atau BPRS yang dicabut izinnya oleh OJK, karena permasalahan dan kinerja yang buruk akibat fraud. Atau penerapan prinsip tata kelola dan kehati-hatian yang kurang memadai,” kata Dian Ediana Rae kepada awak media usai Rapat Dewan Komisioner Bulan Desember 2025 di Jakarta, Jumat (09/01/2026).

​Menurut Dian, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis regulator untuk menciptakan ekosistem industri perbankan daerah yang sehat, resilient (tahan banting), serta mencegah dampak domino dari permasalahan keuangan yang berlarut-larut.

​Bagaimana Data Tren Kebangkrutan BPR Terkini?

​Berdasarkan data OJK, grafik kebangkrutan BPR menunjukkan tren yang melandai. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 20 unit BPR/BPRS yang harus tutup buku.

Angka ini menurun signifikan pada tahun 2025, di mana hanya terdapat 7 unit yang mengalami nasib serupa.

​Namun, pada awal tahun 2026 ini, satu BPR kembali tumbang, yakni BPR Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Kasus ini menambah daftar panjang pembersihan bank berkinerja buruk demi perlindungan konsumen yang lebih baik.

​Apa Strategi Penguatan yang Dilakukan Melalui Pemerintah Daerah?

​OJK tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga fasilitator penguatan industri. OJK telah menyurati berbagai Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk yang memiliki BUMD perbankan, untuk mendukung langkah konsolidasi.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran BPR dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

​Beberapa aksi korporasi besar berupa merger telah terjadi sepanjang tahun lalu, di antaranya:

  • Merger 4 BPR: Peleburan PT BPR Bina Sejahtera Insani, PT BPR Rejeki Insani, dan PT BPR Dutabhakti Insani ke dalam PT BPR Bina Kharisma Insani (Karanganyar) pada 27 Agustus 2025.
  • Pembentukan Bank Umum Syariah: Izin operasional Bank Syariah Matahari (ormas Muhammadiyah) terbit pada 18 Juni 2025, yang menggunakan skema cangkang BPRS karena kendala teknis dalam melebur 17 BPRS sekaligus.

​Bagaimana Kinerja Keuangan BPR Secara Nasional?

​Meskipun terjadi pengurangan jumlah entitas akibat seleksi alam dan regulasi, kinerja keuangan industri BPR/BPRS justru mencatatkan pertumbuhan positif.

​Hingga November 2025, Dian memaparkan data pertumbuhan secara year on year (yoy) sebagai berikut:

  • Total Aset: Tumbuh 5,38 persen.
  • Penyaluran Kredit: Naik 5,48 persen menjadi Rp176,06 triliun.
  • Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh 5,07 persen menjadi Rp167,72 triliun.

​7. PENUTUP & CALL TO ACTION (CTA)

​Langkah tegas OJK dalam membersihkan bank bermasalah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan daerah. Bagi masyarakat yang ingin menyimpan dana, disarankan untuk selalu memastikan legalitas dan status penjaminan LPS pada BPR yang dituju.

Punya informasi terkait layanan perbankan yang bermasalah di wilayah Anda? Silakan laporkan melalui kanal pengaduan OJK atau hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com.

Visited 69 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi
Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo
Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!
Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?
Solusi Krisis Sampah, PSEL Kota Bekasi Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional
Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri
Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:11 WIB

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50 WIB

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:33 WIB

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:25 WIB

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Berita Terbaru

Suasana pelaksanaan Seleksi Tulis Beasiswa Calon Pelaut Pertamina Patra Niaga yang diikuti oleh puluhan kandidat saat mengerjakan ujian psikotes dan kemampuan bahasa berbasis digital di Semarang, pada 9 hingga 11 Juni 2026.

Nasional

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Jun 2026 - 01:00 WIB

Seorang petugas SPBU Pertamina tengah melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa angka Rp18.040 per liter pada struk viral adalah harga keekonomian murni, sementara masyarakat tetap membeli dengan harga subsidi yang ditetapkan Pemerintah. (Foto: Dok. Pertamina)

Nasional

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Rabu, 17 Jun 2026 - 00:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x