Awas Produk Kadaluarsa! DPRD Desak Dinkes Sidak Pasar se-Kota Bekasi Jelang Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

​Poin Utama:

  • ​Target Pengawasan: Pemeriksaan intensif di pasar tradisional, supermarket, hingga agen penyedia parsel Lebaran.
  • ​Target Waktu: Selama bulan Ramadhan hingga periode pasca-Idul Fitri 2026.
  • ​Lokasi Prioritas: Pusat perbelanjaan pangan di seluruh Kota Bekasi, dengan atensi di wilayah padat penduduk seperti Rawalumbu, Pondokgede, dan Bantargebang.
  • ​Fokus Pemeriksaan: Kelayakan konsumsi, tanggal kadaluarsa (expired date), izin edar BPOM, dan bebas bahan kimia berbahaya.

​BEKASI – Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 2026, kewaspadaan terhadap peredaran makanan tidak layak konsumsi perlu ditingkatkan. Tingginya lonjakan daya beli masyarakat kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk bermasalah.

​Merespons potensi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara tegas meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk turun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinkes didorong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik, mulai dari pasar tradisional, supermarket, hingga outlet penjual makanan.

​Lindungi Konsumen dari Produk Tak Layak

​Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa jaminan keamanan pangan adalah hak mutlak masyarakat selaku konsumen.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan makanan yang beredar memenuhi standar kesehatan.

​Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak boleh mengendur, terutama pada masa-masa krusial di mana perputaran barang sangat cepat. Ia mendorong Dinkes untuk segera menyisir pusat-pusat perbelanjaan grosir dan eceran.

​”Kita mengingatkan Dinas Kesehatan untuk aktif melakukan pengawasan pangan. Terutama terkait tanggal kadaluarsa, izin edar, dan keamanan pangannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh adanya produk tidak layak konsumsi,” tegas Wildan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi, Minggu (01/03/2026).

​Jangkauan Sidak yang Lebih Luas

​Tingginya aktivitas niaga di Kota Bekasi menuntut pengawasan yang merata. Sidak diharapkan tidak hanya berpusat di tengah kota, tetapi juga menyentuh sentra-sentra ekonomi di wilayah perbatasan dan permukiman padat seperti kawasan Rawalumbu, Pondokgede, hingga Bantargebang.

​Fokus Deteksi Bahan Berbahaya dan Masa Kadaluarsa

​Selain memeriksa tanggal kadaluarsa pada produk kemasan dan parsel Lebaran, petugas juga diharapkan mewaspadai penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya pada makanan siap saji atau takjil. Hal ini merupakan bagian dari upaya antisipatif perlindungan berlapis bagi warga.

​Wildan menambahkan, jajaran aparatur di bawah arahan Wali Kota Bekasi harus benar-benar hadir memberikan rasa aman.

Momentum sebelum hingga sesudah Lebaran adalah masa rentan yang memerlukan kehadiran pengawas pemerintah.

​”Pemerintah Kota Bekasi harus hadir melindungi konsumen. Pengawasan sebelum Lebaran dan setelah Lebaran sama pentingnya, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan publik,” pungkasnya.

​Apakah Anda menemukan produk makanan yang mencurigakan atau sudah kadaluarsa di swalayan terdekat?

Jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan pengaduan konsumen Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x